Sepekan, Satpol PP Tindak 3.500 Warga Jateng Tak Pakai Masker
Tubayun mengungkapkan dalam penegakan hukum protokol kesehatan, Satpol PP Jateng telah berkoordinasi dengan 35 kabupaten kota. Untuk sanksi, Pemprov Jateng akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten kota setempat karena sudah punya perda terkait sanksi.
Sebanyak 3.500 orang yang terjaring dalam operasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang digelar serentak di Jateng. Rata-rata mereka mendapatkan sanksi sosial oleh Satpol PP lantaran tidak pakai masker.
"Bisa sampai 3.500 lebih, maka kami operasi terus karena ini merupakan instruksi dari Gubernur. Kita diminta lakukan operasi penegakan disiplin, tapi masih saja warga Jateng yang belum menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jateng, Tubayun, Selasa (1/9).
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
Dia mengungkapkan dalam penegakan hukum protokol kesehatan, Satpol PP Jateng telah berkoordinasi dengan 35 kabupaten kota. Untuk sanksi, Pemprov Jateng akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten kota setempat karena sudah punya perda terkait sanksi.
"Jadi kita serahkan masalah sanksi ke pemda setempat disesuaikan dengan kondisi, dan kebijakan masing-masing daerah. Masing-masing punya kewenangan sanksi variatif mulai dari denda, sanksi sosial, push up, menyapu jalan," jelasnya.
Meski penegakan hukum sudah diberlakukan, belum membuat warga patuh terhadap protokol kesehatan. "Banyak masyarakat abaikan imbauan pemerintah, masih banyak warga berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker dan menerapkan physical distancing," ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan meminta Satpol PP di tingkat kabupaten kota untuk menggencarkan razia masker agar masyarakat semakin taat, sabar dan memahami protokol kesehatan.
"Kami juga meminta bantuan jajaran TNI Polri agar terjadi disiplin sosial yang baik," kata Ganjar Pranowo.
Dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, bisa menjaga para tenaga kesehatan agar tidak terus-terusan terbebani tugas berat menangani pasien covid-19.
"Maka pasukan-pasukan hebat adalah diri kita sendiri," ungkapnya.
Padahal kasus positif covid-19 terus melonjak. Data dari hari Selasa (1/9) total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 14.863 orang, di mana 3.472 orang masih dirawat, 10.039 dinyatakan sembuh, dan 1.397 orang meninggal dunia.