Sergap Pelaku Narkoba di Lima Puluh Kota, Polisi Tembak Mati Residivis
Petugas Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menyergap lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Seorang di antaranya ditembak mati.
Petugas Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, menyergap lima tersangka penyalahgunaan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu. Seorang di antaranya ditembak mati.
Wakapolres Lima Puluh Kota Kompol Russirwan dalam press rilis di Sarilamak, Rabu (14/4), tersangka yang meninggal berinisial E (32). "Satu dari lima tersangka berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga terpaksa kita tembak setelah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun akhirnya tersangka E meninggal dunia setelah mendapat perawatan di RSUD dr Adnaan WD Payakumbuh," katanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan bandara Lolak diresmikan? Bandar udara (bandara) di Provinsi Sulawesi Utara kian bertambah, kini baru saja beroperasi bandara Lolak di Bolaang Mongondow, Minggu (18/2).
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
Awalnya Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota lebih dulu membekuk tersangka RF (20) dan AL (20) di Jorong Talang, Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka. Dari tangan keduanya disita barang bukti (BB) 1 paket kecil narkoba jenis ganja kering.
Selanjutnya, petugas menangkap JM (21) dan LD (20). Barang bukti yang diamankan 7 paket narkoba jenis sabu-sabu.
Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap keempat tersangka, asal narkotika itu mengarah kepada E (32). Dia merupakan seorang residivis dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jajaran Polres Payakumbuh, Polres Lima Puluh Kota, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Lima Puluh Kota AKP Hendri Has mengatakan, E merupakan jadi buron karena terlibat dalam sejumlah kasus besar yang pernah diungkapkan pihak kepolisian. Dia disergap di rumahnya, Selasa (13/4).
"Saat akan dibekuk, E berada di lantai dua rumahnya. Karena mengetahui akan dibekuk, dia mencoba melarikan diri dengan cara melompat. Kami memberikan tiga kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan, sehingga dia akhirnya dengan tindakan terukur tersangka ditembak untuk mencegahnya melarikan diri," ujarnya.
Saat petugas memberikan pertolongan dan memeriksa identitas tersangka, mereka menemukan kotak permen yang berisi 35 paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Tersangka E diketahui meninggal dunia pada Selasa (13/4) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah sakit setelah diberikan pertolongan medis. Jenazah tersangka telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," kata dia.
Baca juga:
Kapolda Sebut Sumut Peringkat Pertama Pengguna Narkotika di Indonesia
Bobby Nasution Berkomitmen Tegas Bersihkan Kota Medan dari Peredaran Narkoba
Bawa 23 Kg Sabu, Empat Kurir di Medan Dituntut Hukuman Mati
Tangkap 115 Tersangka, Polda Sumbar Amankan Puluhan Kilogram Narkoba
Mahasiswa di Tangsel Simpan 2 Kg Ganja, Edarkan ke Teman dan Pekerja
Bawa Sabu Diselipkan di Kotak Susu, Warga Medan Tembung Diciduk di Bandara Kualanamu