Sering bolos, 2 anggota Polair dipecat
"Sudah 3 kali disidang 3 kali tidak datang, maka diputuskan," kata Chairul.
Direktur Polair Baharkam Polri, Brigjen Pol M Chairul Noor akan memimpin Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dua personel dari Bintara dan Tamtama Polair, besok (23/6). Keduanya diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran kode etik profesi.
"Kita lakukan besok itu anggota yang mangkir kerja selama 374 hari dan 385 hari enggak kerja, dan sudah melalui sidang kode etik. Sudah 3 kali disidang 3 kali tidak datang, maka diputuskan," kata Chairul di Mabes Polair, Jakarta Utara, Senin (22/6).
Personel Polair yang akan dicopot yakni Bripda Pardi Surasa yang berasal dari kesatuan Bintara Provos Ursumda Subbagrenmin Ditpolair Baharkam Polri. Menurut Chaerul, Pardi sudah melanggar kode etik Polri mengacu pada keputusan sidang komisi kode etik profesi Polri Nomor PUT/22/IX/2014 9 september 2014.
Pardi melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Kemudian merujuk pula pada keputusan sidang banding Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUT BANDING/09/XII/2014/Kom, banding tanggal 4 September 2014 yaitu menolak permohonan banding dan menguatkan putusan sidang KKEP Nomor PUT/22/IX/2014 tanggal 9 September 2014. Selain itu Pardi juga melanggar HAK ASABRI.
Sedangkan personel Polair kedua yang akan diberhentikan yaitu, Bharada Teghar Febriantho yang berasal dari Kesatuan Tatek KP Alap-alap 4008 Satrolnus Ditpolair Baharkam Polri. Pencopotan jabatan Teghar mengacu pada keputusan sidang komisi etik Polri nomor PUT/21/IX/2014 tanggal 9 September 2014. Teghar telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 21 ayat (3) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. Selain itu Teghar melanggar pula HAK ASABRI.
Bintara dan Tamtama yang terkena PTDH karena melakukan pelanggaran kode etik Polri disiplin tersebut, merupakan hasil dari penataan dari dalam yang dilakukan Polair Baharkam Polri.
"Jadi begini bahwa dalam program 100 hari Kapolri, ada pembinaan ke dalam. Bagaimana polisi mau bener kalau di dalamnya enggak benar," tegasnya.
Keputusan Polair tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri tersebut berdasarkan pada Keputusan Kapolri nomor KEP/339/IV/2015, tanggal 17 April 2015.
Baca juga:
3 Anggota Polda Metro tembak mati warga Bekasi karena paranoid
Menko Kemaritiman: Kapal asing takut kalau ada Polair & TNI AL
Aksi Srikandi Polantas Banyumas bermanuver dengan motor gede
Polisi bagikan takjil di pos tempat warga lapor perampokan dicueki
Beredar meme beda penangkapan pria kulit putih dan kulit hitam di AS
Bareskrim bidik tersangka korupsi kondensat dengan pencucian uang
Tangkap pemotor ugal-ugalan, polisi malah bongkar sindikat curanmor
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa saja yang dilakukan Polri untuk mengamankan kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta? Dalam beberapa skenario untuk terjadinya pelbagai gangguan selama kunjungan Paus di Jakarta, kata Tjahyono juga telah diantisipasi. Tidak menutup seperti akan ada aksinya terorisme."Untuk ada polri pencegahan untuk dugaan tindak teroris. selama paus TFG ada skenario ada kemungkinan terburuk ada unjuk rasa, terorisme pada orang-orang yang tidak berkenan," tegas dia.