Sering melamun, narapidana kasus KDRT ditemukan gantung diri
Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang digegerkan dengan aksi gantung diri yang dilakukan seorang narapidana bernama Jumadi alias Gunjeng (19). Diduga, dia tak tahan mendekam di penjara, sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara itu.
Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Palembang digegerkan dengan aksi gantung diri yang dilakukan seorang narapidana bernama Jumadi alias Gunjeng (19). Diduga, dia tak tahan mendekam di penjara, sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara itu.
Salah seorang tahanan pendamping (tamping) menemukan korban tergantung di terali toilet dengan leher terikat tali. Lantaran kondisinya kritis, korban sempat dibawa ke klinik lapas untuk perawatan. Namun nyawanya tak bisa diselamatkan lagi satu jam kemudian.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Di mana paus bungkuk dengan tulang punggung patah ditemukan? Gambar tragis seekor paus bungkuk terlihat di lepas pantai Baja California Sur, Meksiko, menggambarkan dampak serangan kapal dengan tulang punggung patah.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
Kapolsek Sako Palembang Kompol Achmad Firdaus mengungkapkan, dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya. Karenanya dapat diduga kejadian itu murni gantung diri.
"Dugaan kuat murni gantung diri, tidak ada tanda-tanda tindakan kriminal," ungkap Firdaus, Selasa (8/10).
Dijelaskannya, Gunjeng merupakan narapidana kasus KDRT dengan vonis 12 tahun penjara dan sudah menjalani masa hukuman selama lima tahun. Sejak beberapa tahun terakhir, korban dipercaya menjadi tamping bagian dapur lapas.
"Dari keterangan saksi, korban sering melamun di penjara. Mungkin dia ada masalah atau tidak tahan sehingga gantung diri," ujarnya.
Setelah divisum di kamar mayat RS Muhammad Hoesin Palembang, jenazahnya dibawa keluarga ke kampungnya di Desa Sugihan, Kecamatan Rambang, Muara Enim, Sumsel, untuk dimakamkan. Barang bukti yang diamankan tali sepanjang satu meter.
"Meski murni gantung diri, kita tetap periksa saksi-saksi untuk mengetahui penyebabnya," pungkasnya.
Baca juga:
Tahanan & istri tewas berpelukan di lapas usai tenggak sianida, polisi cek asal racun
Nasib sial napi di Aceh, tewas setelah kabur dari penjara
Narapidana Lapas Jember ditemukan meninggal dunia, di tubuh ada luka lebam
Buntut tahanan tewas, 3 Anggota Polres Subang diperiksa Propam Polda Jabar
Tersangka teroris asal Probolinggo meninggal dunia
Tahanan eks PNS tewas di tahanan, 13 orang jadi tersangka penganiayaan