Sering Pesta Sabu, Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta Surabaya Digerebek Polisi
Konon, tersangka diketahui sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dan menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos nya.
Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta Surabaya, Sindu Okta P ditangkap polisi saat tengah mengonsumsi narkoba di kamar kosnya di kawasan Tropodo, Kecamatan Krian Sidoarjo. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 38,5 gram sabu dan 117 ribu butir pil LL.
Kapolsek Balongbendo, Kompol Hasyim As'ari mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan tersangka. Konon, tersangka diketahui sering melakukan transaksi jual beli sabu-sabu dan menggelar pesta sabu-sabu di kamar kos nya.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Apa yang menjadi ciri khas oleh-oleh dari Surabaya? Sambal Bu Rudy menjadi salah satu ikon oleh-oleh khas Surabaya.
"Setelah dilakukan pendalaman dan pengintaian, remaja tersebut akhirnya berhasil ditangkap saat pesta sabu-sabu," ujar Kompol Hasyim As'ari, Kamis, (6/4).
Menurut Kapolsek, Sindu merupakan warga asal Desa Tambak Kemerakan Kecamatan Krian, Sidoarjo. Tersangka merupakan seorang pengedar Sabu dan Pil LL yang sudah lama menjadi target operasi pihak kepolisian.
Menurut pengakuannya, tersangka mulai mengenal narkotika sejak tahun 2021. Hasilnya, untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. "Sekali jual, untung Rp.100-150 ribu. Dan keuntungannya untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli hp," terangnya.
Dari keterangan tersangka juga, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial N. Kini masih dilakukan pengejaran terhadap pelaku.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 Jo Pasal 197 Jo Pasal 98 ayat 2 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
(mdk/ded)