Tiga Pelaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata
Tiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa.
Tiga pemuda ditetapkan sebagai tersangka kasus teror penembakan di sejumlah jalan tol dan kawasan kampus Unesa, Surabaya. Dua di antara masih berstatus mahasiswa dan satu lainnya masih berusia di bawah umur.
TigaP elaku Teror Penembakan di Jalan Tol Diringkus, Polda Jatim Sita 5 Pucuk Senjata
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, penangkapan terhadap 3 pelaku aksi teror penembakan menggunakan senjata airsoftgun ini diungkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.
Ketiga pelaku yang ditangkap yakni lain inisial NBL (20) mahasiswa, warga Jemur Wonosari Kec. Wonocolo, Surabaya. Kedua, tersangka atas inisial JLK (19) mahasiswa, warga Sambikerep Kec. Sambikerep, Surabaya. Semerntara tersangka ketiga merupakan anak di bawah umur.
"Ketiganya sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan. Khusus untuk anak di bawah umur kita titipkan," katanya, Senin (27/5).
Sementara, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suhariyanto menyatakan, ketiga tersangka diketahui menggunakan tiga jenis airsoftgun. Ketiga jenis senjata tersebut ada yang berbentuk pistol, namun juga ada yang laras panjang.
"Senjata yang digunakan ada tiga. Namun, saat kita lakukan penggeledahan, kita temukan lagi dua airsoftgun. Jadi total ada lima yang kita sita," tegasnya.
Soal tempat kejadian perkara (TKP), ketiga tersangka diketahui beraksi di empat tempat.
Pada Minggu (19/5) ada 2 kejadian yakni pada pukul 01.05 WIB di Jalan tol Surabaya- Tanggulangin KM 758 dengan korban atas nama AR.
Dan kejadian kedua pada pukul 02.12 WIB di jalan tol Sidoarjo - Surabaya KM 755.
Pada TKP ketiga, ketiga pemuda itu diketahui melakukan aksinya pada Selasa (21/5) juga ada 2 kejadian. Yakni pukul 04.10 WIB di jalan tol Sidoarjo - Surabaya KM 748 dengan korban atas nama RW. Lalu pada pukul 04.35 WIB di jalan raya Babatan - Unesa Kec. Wiyung Kota Surabaya dengan korban seorang tukang sampah.
"Ada empat TKP berdasarkan pengakuan tersangka juga informasi yang kita peroleh," tambahnya.
Terkait dengan kasus ini, penyidik pun menjerat ketiga tersangka dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHP subs 351 ayat (1) KUHP Jo 55 KUHP Jo 64 KUHP dan atau Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Diketahui, aksi koboi jalanan terjadi di ruas jalan tol Sidoarjo-Surabaya-Gresik. Awalnya diketahui hanya dua kejadian teror penembakan menggunakan airsoft gun dan terjadi di area ruas jalan tol.
Informasi yang dihimpun menyebutkan penembakan itu terjadi pada 18 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 WIB dari arah Sidoarjo menuju Surabaya. Tepatnya sebelum gerbang tol waru.
Saat itu, pengemudi bernama RW mengendarai sebuah truk Colt Diesel. Tiba-tiba ada sebuah mobil warna hitam diduga menembakkan air softgun.
Satu tembakan mengenai truk, satu mengenai pipi, dan satu di bibir dan langsung berdarah. Terduga pelaku diduga menembak dengan jarak sekitar 2 meter antara truk dan mobil pelaku.
Kemudian, ada pula kejadian kedua dengan korban bernama EC. Pria berusia 35 tahun itu terkena tembakan pada 19 Mei lalu. Penembakan airsoftgun terjadi di tol Sidoarjo-Gresik. Korban menyatakan pelaku menggunakan mobil dengan warna hitam.