Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR: Mafia Tanah akan Saya 'Gebuk'
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan akan melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dari para mafia tanah.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan akan melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dari para mafia tanah.
"Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang, ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah. Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah. Jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya 'gebuk'," kata Hadi, Selasa (24/1).
-
Kenapa Kementerian Agama menyelenggarakan Devotion Experience? Acara tersebut dikemas dengan nuansa pop culture untuk menarik minat anak muda untuk tertarik pada religi.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Bagaimana cara Kementerian Agama ditetapkan? Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
-
Apa saja tugas Kementerian Agama selain mengurus haji? Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.
-
Dimana tempat pelaksanaan ibadah haji yang membedakannya dengan umroh? Sedangkan sebagai ibadah wajib, haji mewajibkan semua jemaahnya untuk melakukan rukun yang dikerjakan di luar Mekkah. Rukun-rukun tersebut antara lain wukuf di Arafah, melempar jumroh di Mina, dan mabit atau menginap di Muzdalifah.
-
Apa yang ditampilkan di pameran Kementerian Agama? Pameran dipersembahkan beberapa Direktorat dan lembaga mitra Kemenag yang berbasiskan teknologi.
Hal tersebut diungkapkan Hadi saat menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan KWI di ruangan serbaguna KWI lantai 2. Tanda tangan dilakukan Ketua Umum KWI Mgr. Antonius Subianto dan Hadi Tjahjanto.
"Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman antara ATR/BPN dengan Wali Gereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," terang Hadi.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi.
"Melalui program PTSL, semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Hadi.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melaksanakan MoU juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
Baca juga:
Kabar Gembira Buat Warga DKI, Urus Sertifikat Tanah Kini Bisa Lewat Aplikasi siAmanah
Wamen ATR Ingatkan Sekolah Harus Miliki Bersertifikat Tanah
Banyak Persoalan Pertanahan, Indonesia Diusulkan Punya Pengadilan Khusus Tanah
Wajib Tahu, Ini Ketentuan Penting Tentukan Patok Tanah Sebelum Urus Sertifikat
Beri Rasa Aman, Menteri Hadi Serahkan 390 Sertifikat Redistribusi Tanah Bekas PTPN
Selesaikan Konflik, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat untuk Suku Anak Dalam 113