Tak Hanya Mengurus Haji, Ini Fakta Menarik Kementerian Agama RI
Berikut beberapa fakta menarik Kementerian Agama RI!
Bicara tentang Kementerian Agama Republik Indonesia atau Kemenag RI tentu yang langsung terlintas di benak adalah soal haji atau sidang isbat. Padahal ada banyak fakta menarik yang bisa diulik dari kementerian satu ini. Apa saja?
Butuh Perjuangan Sendiri
Berdirinya Kementerian Agama tak semulus kementerian lainnya. Di awal-awal kemerdekaan, pembentukannya diusulkan oleh Mr. Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI pada 11 Juli 1945 dengan nama Kementerian Islamiyah. Namun, usulan tersebut tak disambut baik.
-
Apa tugas Kemenhan RI? Kementerian Pertahanan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Apa yang bisa dicek tentang keberangkatan haji? Di sana, Anda akan mendapatkan informasi yang diinginkan berupa jadwal, tanggal, hingga beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan dengan baik.
-
Kenapa umroh dan haji penting? Umroh dan haji merupakan ibadah yang didambakan oleh umat muslim di seluruh dunia.
-
Mengapa haji penting untuk umat Islam? Apalagi haji sendiri termasuk rukun Islam yang kelima, yang mana bila ada ada muslim maupun muslimah yang mampu memenuhinya, maka bisa dikatakan dapat menyempurnakan keislamannya.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
Ditolak Beberapa Tokoh Penting
Pada sidang PPKI 19 Agustus 1945 lagi-lagi pembentukan Kementerian Agama diusulkan, tetapi hanya 6 orang yang menyetujui. Beberapa tokoh penting justru menolak usulan ini. Siapa saja?
Ada Johannes Latuharhary yang mengusulkan kepada rapat agar masalah-masalah agama diurus Kementerian Pendidikan. Rupanya usul tersebut didukung seorang wakil Islam dari Lampung, yaitu Abdul Abbas.
Selain itu, Iwa Kusumasumatri, seorang nasionalis dari Jawa Barat, setuju gagasan perlunya Kementerian Agama. Hanya saja, karena pemerintah itu sifatnya nasional, agama seharusnya tidak diurus kementerian khusus.
Penolakan juga datang dari tokoh pendidikan Taman Siswa, yaitu Ki Hadjar Dewantara. Beliau lebih suka urusan-urusan agama menjadi tugas Kementerian Dalam Negeri.
Menurut B.J. Boland, keputusan untuk tidak membentuk Kementerian Agama dalam kabinet Indonesia yang pertama, telah meningkatkan kekecewaan orang-orang Islam yang sebelumnya telah dikecewakan oleh keputusan yang berkenaan dengan dasar negara, yaitu Pancasila, dan bukannya Islam atau Piagam Jakarta.
Mengundang Kekecewaan
Akhirnya Ditetapkan Bung Karno
Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
Menteri Agama RI Pertama
Presiden Soekarno kemudian menunjuk Haji Mohammad Rasjidi, seorang pemimpin Islam terkemuka sekaligus tokoh Muhammadiyah, sebagai Menteri Agama RI pertama.
Fungsinya Tak Hanya Mengurus Haji
Selain penyelenggaraan haji dan umrah, Kemenag RI juga bertugas dalam merumuskan, menetapkan dan melaksanakan kebijakan di bidang bimbingan masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghuchu.