Setelah Dapat Dukungan Jokowi, Pegawai Minta Pimpinan KPK Cabut SK Nonaktif
Menurut Sujanarko, konferensi pers yang dilakukan Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Kepresidenan harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab oleh pimpinan KPK.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos tes wawasan kebangsaan tidak diberhentikan.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi, Sujanarko, meminta pimpinan KPK segera menindaklanjuti arahan Presiden. Caranya, dengan mencabut Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang menonaktifkan 75 pegawai lembaga antirasuah.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Pimpinan harus mencabut SK Nomor 652 Tahun 2021 sebagaimana tuntutan tersebut juga telah kami sampaikan dalam surat keberatan pagi ini kepada pimpinan," ujar Sujanarko, sebagai perwakilan 75 pegawai KPK nonaktif, Senin (17/5).
Menurut Sujanarko, konferensi pers yang dilakukan Jokowi melalui akun Youtube Sekretariat Kepresidenan harus dimaknai sebagai upaya merehabilitasi nama baik 75 pegawai KPK yang diminta menyerahkan tugas dan tanggung jawab oleh pimpinan KPK.
Minta Pimpinan KPK Rehabilitasi Nama 75 Pegawai
Atas dasar pernyataan Jokowi itu juga, Sujanarko meminta pimpinan KPK merehabilitasi nama dirinya dan 74 pegawai KPK lainnya.
"Bersamaan dengan itu Pimpinan juga harus merehabilitasi nama 75 orang pegawai KPK yang telah dirugikan akibat keputusan dan kebijakan Pimpinan tersebut," kata Sujanarko.
Diketahui, Presiden Joko Widodo alias Jokowi memberikan pernyataan atas polemik penonaktifan 75 pegawai KPK oleh Firli Bahuri. Jokowi tidak sepakat 75 pegawai yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) diberhentikan.
"Komisi Pemberantasan Korupsi harus memiliki SDM-SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," kata Jokowi dalam Yuotube Sekretariat Kepresidenan, Senin (17/5/2021).
Menurut Jokowi, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan lembaga antirasuah itu.
"Dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi.
Jokowi juga sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Undang-undang KPK. Jokowi berharap pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tak merugikan para pegawai.
"Yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN," kata Jokowi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ketua Wadah Pegawai: Terima Kasih Presiden Jokowi Tak Biarkan KPK Diperlemah
Dilaporkan ke Dewas, Indriyanto Maklumi Kekecewaan 75 Pegawai KPK
Jokowi Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Tidak Diberhentikan
Pegawai KPK Tak Lolos TWK: Dianggap Bertentangan dengan Pimpinan & Pemikiran Liberal
Novel Baswedan Cs Pastikan Tetap Bekerja Meski Sudah Dinonaktifkan
Strategi 75 Pegawai KPK Sebelum Melaporkan Firli Bahuri ke Dewas
Dianggap Melanggar Etik, Dewas KPK Indriyanto Seno Adji Dilaporkan Novel Baswedan Cs