Setelah Jakarta Disetujui, Sejumlah Daerah Mulai Minta Izin Lakukan PSBB
Yuri menjelaskan kepala daerah di wilayah Karawang, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Riau juga sudah berkomunikasi dengannya untuk melakukan PSBB.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto menjelaskan sudah ada beberapa daerah yang memberikan surat untuk melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya yaitu Kabupaten Fak-fak, Sorong, Mimika, Papua Barat.
"Yang sudah saya lihat (suratnya) Sorong, Fak-fak, Mimika," kata Yuri ketika dihubungi, di Jakarta, Rabu (8/4).
-
Kenapa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan keringanan PBB dengan tujuan untuk: Membantu masyarakat: Terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan ekonomi. Meningkatkan kepatuhan wajib pajak: Dengan memberikan kemudahan, diharapkan semakin banyak wajib pajak yang taat membayar pajak. Mendukung pertumbuhan ekonomi: Keringanan pajak dapat mendorong aktivitas ekonomi dan investasi.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
Tidak hanya wilayah Papua Barat yang sudah memberikan surat setelah DKI Jakarta disetujui pemerintah pusat melakukan PSBB. Yuri menjelaskan kepala daerah di wilayah Karawang, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Riau juga sudah berkomunikasi dengannya untuk melakukan PSBB.
"Katanya sudah ajukan tetapi saya belum lihat adalah Bekasi, Bogor Kabupaten Bogor dan kota, Depok, Tangerang kota sama Tangerang Selatan, Gubernur Riau juga akan mengajukan. Mereka sudah bilang mau ajukan tetapi saya belum lihat suratnya," jelas Yuri.
Akan Dikaji
Yuri menjelaskan nantinya setelah memberikan surat para tim akan mengkaji terlebih dahulu. Apakah wilayah tersebut bisa menerapkan PSBB.
"Kan nanti ada yang menilai, berdasarkan kasus dan sebagainya," kata Yuri.
(mdk/eko)