Setya Novanto jadi Ketum Golkar, apa kabar kasus Papa Minta Saham?
Penyelidikan kasus ini mandek karena Kejaksaan Agung belum berhasil memanggil saksi kunci, pengusaha Riza Chalid.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto terpilih menjadi Ketua Umum Partai Golkar 2016-2019. Saat masih menjabat ketua DPR, Setya Novanto terbelit kasus Papa Minta Saham, dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo saat melobi Presiden Direktur PT Freeport Indonesia.
Kejaksaan Agung sempat memanggil beberapa saksi, termasuk Setya Novanto untuk diperiksa terkait pemufakatan jahat kasus Papa Minta Saham. Namun kasus tersebut belum menunjukkan tanda-tanda perkembangan alias mandek.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Mengapa Kejagung memeriksa ayah Menpora Dito Ariotedjo? Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Kamis (10/8).
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah memastikan kasus Papa Minta Saham tidak akan berhenti meski Setya Novanto terpilih jadi Ketum Partai Golkar. "Kenapa? (Harus berhenti), kan semua orang harus sama di muka hukum. Itu jawabannya," kata Arminsyah di Kejagung, Jakarta, Rabu (18/5).
Saat ini Korps Adhyaksa masih meneliti dan mengumpulkan semua bukti dan hasil pemeriksaan saksi. Hanya saja, pihaknya terbentur belum adanya keterangan dari saksi kunci yakni pengusaha Riza Chalid.
"Masih kita teliti, nanti saja dulu, karena 1 (Riza Chalid) belum dimintai keterangan, salah satunya (kesulitan)," ujar dia.
"Sementara kita masih membutuhkan kelengkapan keterangan, karena ini kan obrolan mereka bertiga," timpal dia.
Arminsyah juga mengaku tengah mendalami keterangan saksi ahli. Namun, dia menolak membeberkan hasil penyelidikan kasus pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport tersebut.
"Iya ahli juga masih kita kaji kembali. Sementara (temuan pidana belum bisa kita jawab," tandasnya.
Baca juga:
Munaslub ditutup, Setya Novanto resmi pimpin Golkar sampai 2019
Pertemuan Jokowi-Setnov usai kasus 'papa minta saham'
Gugatan terkait lanjutan kasus 'Papa Minta Saham' berakhir mediasi
Jaksa Agung dinilai terlalu bersemangat usut kasus pemufakatan jahat
Kejagung kurang bukti naikkan kasus 'Papa minta Saham' ke penyidikan
Kasus Papa Minta Saham usai, kini Setnov mulai puja-puji Jokowi