Setya Novanto keluar, Anas Urbaningrum datang diperiksa kasus e-KTP
Setya Novanto keluar, Anas Urbaningrum datang diperiksa kasus e-KTP. Setya Novanto dan Anas Urbaningrum sama-sama dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus proyek e-KTP. Selain kedua orang ini, M Nazaruddin juga dipanggil di kasus yang sama.
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait korupsi e-KTP. Tanpa menyampaikan pernyataan apapun, Anas bergegas masuk ke dalam gedung KPK.
Pukul 15.00 WIB, Anas tiba di gedung KPK sambil mengenakan kemeja putih dan memakai masker.
"Nanti saja yah maaf," ujar singkat Anas sebelum memasuki gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/1).
Sebelum Anas tiba, Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua DPR, Setya Novanto, keluar dari gedung KPK. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama oleh Anas Urbaningrum.
Novanto mengaku hanya mengklarifikasi soal beberapa pertemuan yang pernah dilakukan saat pengadaan proyek e-KTP berlangsung di Komisi II DPR.
Selain Anas Urbaningrum, dan Setya Novanto penyidik KPK juga mengagendakan mantan bendahara umum Demokrat, M Nazaruddin untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Hingga kini, Nazaruddin belum menampakkan batang hidungnya di KPK.
Pemeriksaan Novanto, Anas dan Nazaruddin sebagai saksi diperuntukan tersangka Sugiharto.
Seperti diketahui, tersangka dalam kasus ini ada 2 tersangka yang ditetapkan oleh KPK. Mereka adalah mantan Dirjen Dukcapil Irman yang juga Kuasa Pengguna Anggaran proyek pengadaan E-KTP dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen proyek e-KTP Sugiharto.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi e-KTP itu adalah Rp 2 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.
Irman dan Sugiharto disangkakan pasal ayat 1 atau pasal 3 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 jo pasal 64 ayat 1 KUHP Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.
Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).
Baca juga:
Diperiksa KPK, Setya Novanto klarifikasi soal pembahasan e-KTP
Setya Novanto penuhi panggilan KPK terkait korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, KPK panggil Setya Novanto dan Anas Urbaningrum
KPK minta Setya Novanto datang pemeriksaan, beri contoh patuh hukum
KPK panggil Setnov soal e-KTP, Nurdin sebut masih di luar negeri
Kasus korupsi e-KTP, KPK kembali periksa Setya Novanto
Eks Sekjen Kemendagri diperiksa 5 kali KPK terkait kasus e-KTP
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.