KPK Tepis Isu Anies Baswedan akan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Formula E
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
Kasus dugaan korupsi Formula-e yang menyeret mantan gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan santer terdengar di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Disebut-disebut penanganan kasus itu telah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengaku tidak memiliki informasi tersebut.
"Saya tidak mendapat akses informasi perkara di tahap Penyelidikan," ujar Tessa, Jumat (8/11).
Tessa kemudian juga membantah akan soal tersebut. "Namun sejauh ini belum ada informasi yang saya ketahui terkait isu di atas (Anies Baswedan akan ditetapkan sebagai tersangka di kasus Formula E)," lanjut Tessa.
Kabar soal Anies yang tengah dibidik KPK dalam kasus dugaan korupsi Formula-e sempat dinyanyikan oleh Denny Indrayana yang menyebutkan komisi Antirasuah telah melakukan 19 kali ekspos saat era kepemimpinan Firli Bahuri lalu para pimpinan lain juga telah sepakat akan hal itu.
Menurut Denny penetapan Anies sebagai tersangka adalah sebagai bentuk upaya pencegalan Anies ketika akan maju sebagai calon Presiden 2024.
Di satu sisi, menurut Denny mantan Mendikbud dibidik KPK untuk menyikat habis pihak-pihak oposisi pemerintah agar hingga berhujung dengan adanya penundaan pemilu 2024.
"Kalau masih di terus-teruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya? Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan yang ujungnya menunda pemilu dan memperpanjang masa jabatannya sendiri titik semoga hipotesis saya keliru," kata Denny melalui keterangan yang dikutip (21/6/2023).
Reaksi KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi di tubuh KPK tidak semata-mata berdasarkan narasi-narasi yang dibangun dan beredar di kalangan publik. KPK, ditegaskannya kembali bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.
"KPK adalah penegak hukum semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti titik jadi kita tidak sedang menegakkan dan merespon komentar-komentar," kata Ghufron melalui keterangannya, Kamis (26/6/2023).
KPK sebelumnya memang sempat meminta klarifikasi dari Anies Baswedan soal dugaan korupsi Formula-e itu. Namun Ghufron enggan berkomentar lebih jauh sejuah mana proses penyelidikan itu berlangsung.
Sementara itu, untuk pernyataan Denny, Ghufron mengaku tidak ingin terlalu memusingkannya. Sebab pihaknya bekerja tanpa ada dorong unsur politis apapun.
"Kami hargai itu sebagai suatu hak kebebasan berpendapat. Kami penegak hukum tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politik dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," timpal Jubir KPK Ali Fikri.