Setya Novanto kembali diperiksa sebagai saksi untuk Dirut PT Quadra Solution
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto atau yang biasa disapa Setnov mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.00 WIB.
Terdakwa kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setya Novanto atau yang biasa disapa Setnov mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, sekira pukul 13.00 WIB.
Pantauan merdeka.com di lokasi, Setnov datang sembari membawa map berwarna merah. Saat memasuki lobby KPK, Setnov enggan berkomentar. Dia hanya mengatakan kondisinya dalam keadaan baik.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Dikonfirmasi mengenai pemeriksaan Setnov ini, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan Setnov diperiksa sebagai saksi untuk Direktur Utama PT Quadra Solution.
"Setya Novanto diperiksa untuk ASS (Anang Sugiana Sudiharjo)," ujarnya, Rabu (31/1).
Pada Rabu (17/1) lalu, KPK juga telah memeriksa politisi Golkar Chairuman Harapan untuk tersangka Anang. Namun saat itu Chairuman mengaku tak kenal dengan Anang.
Anang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada September 2017 dan ditahan pada awal November. PT Quadra Solution adalah salah satu anggota konsorsium PNRI dalam proyek e-KTP. Dalam putusan untuk terdakwa Irman dan Sugiharto disebutkan PT Quadra Solution menerima Rp 79 miliar terkait proyek e-KTP senilai Rp 5,95 triliun tersebut.
Anang disangkakan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga:
Sidang praperadilan Fredrich Yunadi dinilai terlalu cepat, ini penjelasan PN Jaksel
Dirut PT Quadra Solution ajukan justice collaborator kasus e-KTP
Kembali diperiksa KPK, Setnov umbar senyum
Dalami transaksi kasus e-KTP, KPK panggil tiga saksi dari money changer
JPU KPK tegaskan punya bukti Gamawan terima ruko & tanah dari peserta lelang e-KTP