Siaga darurat bencana Gunung Agung diperpanjang hingga 16 Oktober
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa siaga darurat bencana Gunung Agung hingga 16 Oktober. Hal ini berdasarkan aktivitas gunung yang cenderung mengalami peningkatan.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa siaga darurat bencana Gunung Agung hingga 16 Oktober. Hal ini berdasarkan aktivitas gunung yang cenderung mengalami peningkatan.
Kepala BNPB Willem Rampangilei menuturkan, sebelumnya siaga darurat bencana ditetapkan sejak 22 September 2017 selama 14 hari. Dan besok akan berakhir, kemudian diperpanjang lagi hingga 16 Oktober 2017.
"Adanya perpanjangan siaga darurat kebencanaan ini karena kecenderungan aktivitas Gunung Agung yang meningkat. Kami juga harus melihat bagaimana gempanya, vulkanik dalam dan dangkal," kata Willem di Posko Tanah Ampo, Karangasem, Kamis (5/10).
Pihaknya menegaskan, secara rata-rata gempa Gunung Agung belum menurun justru malah meningkat.
"Lalu kami menetapkan perpanjangan darurat bencana," ujarnya yang juga mengingatkan untuk tidak ada yang lengah dalam pengawasan ini.