Sidak Lapas Karawang, petugas temukan sabu, ekstasi & senjata tajam
Diamankan juga uang jutaan Rupiah yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba.
Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Karawang dan Badan Narkotika Nasional Karawang. Melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Karawang, Jawa Barat, Sabtu (6/2) dinihari tadi. Dalam sidak itu, petugas menggeledah setiap blok serta kamar yang dihuni warga binaan. Termasuk menggunakan anjing pelacak.
Petugas kemudian menemukan empat paket Shabu, dan dua butir pil ekstasi, serta sejumlah alat hisap yang disembunyikan dibalik pepohonan di sekitar halaman lapas.
Selain itu diamankan juga uang jutaan Rupiah yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba, puluhan unit telepon genggam, serta barang terlarang lainnya seperti senjata tajam.
Menurut Kapolres Karawang, AKBP Andi M Dicky, sidak dilakukan sebagai upaya melakukan pemberantasan narkoba dan peredarannya yang dikendalikan para narapidana di dalam lapas.
"Kami juga melakukan tes urine terhadap seratus dua puluh lima warga binaan, hasilnya sebanyak empat puluh enam napi positif menggunakan narkoba," ujar Andi kepada wartawan.
Banyaknya barang terlarang yang ditemukan seperti narkoba hingga senjata tajam. Pihak kepolisian meminta agar pihak lapas mulai memperketat pengawasan terhadap barang bawaan para pengunjung ke lapas.
"Kami akan terus melakukan pemantauan, dan kami juga mulai akan melakukan penyelidikan terhadap para pengunjung yang berperan menyuplai barang terlarang tersebut," imbuh Andi.
Rencananya kegiatan serupa akan rutin dilakukan sehingga mata rantai peredaran narkoba dari lapas dapat diminimalisir serta memutus jaringannya.