Sidang ditunda, Otto Hasibuan bilang 'pleidoi baru 50 persennya'
Sidang ditunda, Otto Hasibuan bilang 'pleidoi baru 50 persennya'. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga Kamis (13/10) besok. Pasalnya majelis hakim melihat kondisi terdakwa Jessica yang kelelahan, sementara naskah pledoi baru setengahnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang nota pembelaan tim penasihat hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso hingga Kamis (13/10) besok. Pasalnya majelis hakim melihat kondisi terdakwa Jessica yang kelelahan, sementara naskah pleidoi masih banyak yang belum dibacakan.
Ketua tim penasihat hukum terdakwa Jessica, Otto Hasibuan mengaku membuat 4.000 lembar nota pembelaan untuk kliennya. Dari jumlah tersebut dirangkum menjadi 300 halaman.
"Dari 4.000 yang kami buat saya rampingkan menjadi 300 halaman," kata Otto usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Dari jumlah 300 halaman ringkasan tersebut, Otto mengaku sepanjang persidangan hari ini baru membacakan 150 halaman. Artinya, masih ada 150 halaman yang akan dibacakan pihaknya pada sidang ke-29 besok.
"Nah tadi itu baru dibacakan 50 persennya saja. Jadi masih ada 150 halaman lagi yang belum dibacakan," ujar Otto.
Rencananya sidang.lanjutan tersebut akan dilanjutkan esok hari pukul 09.00 WIB. Karenanya majelis hakim meminta JPU.untuk menghadirkan terdakwa Jessica tepat waktu.
Sebagaimana diketahui, sidang perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki sidang ke-28. Sidang kali ini beragendakan pembacaan nota pembelaan. Setelah sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Jessica dihukum 20 tahun penjara.