Sidang Diwarnai Perdebatan, Kuasa Hukum Nilai Ahli Bahasa Ringankan Dhani
Persidangan terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Bahasa linguistik forensik berjalan cukup alot. Hanya untuk mendengarkan keterangan satu ahli, sidang berjalan setidaknya hingga dua setengah jam.
Persidangan terdakwa ujaran kebencian Ahmad Dhani dengan agenda mendengarkan keterangan Ahli Bahasa linguistik forensik berjalan cukup alot. Hanya untuk mendengarkan keterangan satu ahli, sidang berjalan setidaknya hingga dua setengah jam.
Persidangan dimulai sekitar pukul 13.30 Wib dan baru berakhir sekitar pukul 16.00 Wib. Dalam sidang, terjadi perdebatan antara kuasa hukum Ahmad Dhani dengan Ahli Bahasa Linguistik Forensik dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Endang Sholihatin.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Transformasi apa yang dialami oleh Ahmad Dhani? Siapa yang tidak kenal Ahmad Dhani? Selain jago dalam musik, ternyata dia juga punya paras yang ganteng sejak muda. Di usia belasan, dia udah bisa bikin lagu hits Dewa 19 yang judulnya Kita Tidak Sedang Bercinta Lagi.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
-
Mengapa Ahmad Dhani menunjukkan kedekatan dengan anak sambungnya? Ia selalu berusaha menjalin hubungan harmonis dengan anak-anak sambungnya dan memberikan dukungan penuh.
-
Siapa saja anak-anak Ahmad Dhani? Ahmad Dhani memiliki tujuh anak dari dua pernikahan, baik anak kandung maupun sambung. Dari pernikahan pertama dengan Maia Estianty, Ahmad Dhani memiliki tiga anak. Sementara dari pernikahannya dengan Mulan Jameela, ia memiliki dua anak kandung dan dua anak sambung.
Salah satunya soal keterangan ahli dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan nama saksi pelapor Eko Pujianto. Salah satu kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahardian bertanya soal dari mana ahli mengetahui siapa yang melapor dalam kasus ini. Sebab Ahmad Dhani dianggap tidak pernah menyebut nama seseorang dalam vlognya.
"Dari BAP, yang saya lihat ahli selalu menyimpulkan seperti halnya dalam BAP poin 8. Padahal terdakwa tidak menyebut nama. Dan, menurut saya ahli ini menyimpulkan terkait siapa yang lapor," kata Aldwin, Kamis (21/3).
Lantas, Endang pun menjawab bahwa dirinya meminta kronologi itu ke penyidik untuk kepentingan analisis.
"Untuk membongkar sebuah makna dalam suatu teks tidak bisa dianalisis secara parsial, lingkungan semua berperan, dalam vlog terdapat penghinaan secara implisit, dan ini disengaja untuk menghindari tuduhan, memang banyak kasus seperti ini," ujarnya.
Jawaban Endang kembali memantik reaksi pengacara Ahmad Dhani. Menurut Aldwin, ahli dianggap terlalu cepat menyimpulkan dan tidak obyektif karena sudah masuk dalam pokok perkara. "Saya berharap, anda sebagai Ahli obyektif, jangan terjebak dalam pokok perkara," tambah Aldwin.
Perdebatan panjang sepanjang persidangan terus terjadi. Namun demikian, di akhir persidangan, kuasa hukum Ahmad Dhani menganggap jika banyak keterangan ahli yang justru lebih meringankan Ahmad Dhani.
"Ahli memang terkesan tidak obyektif dan diarahkan. Meski demikian, ada keterangan yang menguntungkan, karena ahli juga sepakat jika kata idiot itu adalah kata sifat bukan menuduhkan perbuatan," ujarnya.
Sidang pun ditutup dan dilanjutkan pada Kamis (28/3) pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi meringankan dari pihak Ahmad Dhani.
Sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani proses persidangan kasus ujaran Idiot dalam vlog yang dibuatnya di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu. Ia pun dijerat dengan pasal 45 ayat 1 jo 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca juga:
Jalan Sedikit Pincang saat Sidang, Ahmad Dhani Ngaku Asam Urat
BPN: Prabowo Jenguk Ahmad Dhani, Jokowi Kapan Jenguk Rommy?
Tuding Penyidik Arahkan Keterangan Saksi, Kubu Dhani akan Lapor Propam
Dibawa Mulan Jameela, Isi Surat Ahmad Dhani untuk Prabowo Masih Misterius
Kubu Dhani Tolak Pendapat Ahli ITE Karena Lulusan S1 Kimia
Surat Khusus untuk Prabowo dari Balik Sidang Kasus 'Idiot' Ahmad Dhani