Sidang hanya 5 menit, praperadilan Dahlan Iskan diputus besok
Dahlan Iskan tak hadir dalam sidang hari ini. Dia hanya mengirim Peter Talaway sebagai kuasa hukumnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. Tapi untuk sidang kesimpulan hari ini hanya berjalan lima menit karena akan digabungkan pada sidang putusan yang dilangsungkan besok.
"Kita tunda besok Selasa (4/7/2015) sidang putusan. Sidang ini kita tutup," ujar Hakim Tunggal, Lendriaty, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/7).
Sidang ini dimulai sekitar pukul 11.25 WIB. Sidang hanya berlangsung selama 5 menit. Dahlan Iskan tidak hadir dalam sidang hari ini. Dia hanya mengirim Peter Talaway sebagai kuasa hukum yang akan mewakilinya.
Seperti diketahui, Dahlan mengajukan gugatan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan 21 gardu induk senilai Rp 1,06 triliun oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dahlan dianggap bertanggung jawab sebagai pemegang kuasa pengguna anggaran saat menjabat sebagai Direktur PLN. Tanggal 22 Juli 2015, Dahlan mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jaksel. Ia ingin menguji alat bukti dan proses penetapan tersangka atas dirinya.
Menurut kuasa hukum Dahlan Iskan, Peter Talaway, penetapan tersangka terhadap Dahlan tidak sesuai dengan hukum, sebab hingga saat ini bukti yang dijadikan dasar penetapan tersangka Dahlan belum bisa ditunjukkan.
"Kenapa harus buru-buru menetapkan sebagai tersangka. Padahal masing-masing kan harus diperiksa dulu, sampai sekarang belum ada bukti keterlibatan Pak DI. Pada tahun 2011, pelaksana itu menandatangani tapi bukan di bawah tanggung jawab DI, itu sudah masuk tanggung jawab orang lain dengan masa jabatan 2011-2015. Yang jelas dirjen dia," terang Peter usai menjalani sidang Praperadilan.
Baca juga:
Kubu Dahlan hadirkan 3 ahli pidana di sidang praperadilan
Di praperadilan, kubu Dahlan Iskan siapkan bukti video Kajati DKI
Sidang praperadilan, Kejati DKI tolak dalil Dahlan Iskan
Yusril sebut Kejati DKI tetapkan Dahlan Iskan tersangka semena-mena
Yusril sebut BPKP tak berwenang tentukan Dahlan bikin rugi negara
Bukti ini perkuat Kejati DKI tetapkan Dahlan Iskan korupsi gardu PLN
Praperadilan, kubu Dahlan serahkan surat bukti kejanggalan jaksa
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Bagaimana TKN Prabowo-Gibran menanggapi putusan DKPP? Meski begitu, dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP. Namun, kata dia keputusan tersebut tidak bersifat final.
-
Kapan Prabowo tiba di Kantor DPP Partai Golkar? Prabowo tiba sekitar pukul 17.00 WIB dengan mengenakan pakaian berwarna hitam dan celana berwarna hitam.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Alun-alun Pataraksa diresmikan? Pemerintah Kabupaten Cirebon meresmikan Alun-alun Pataraksa pada 10 November 2023.
-
Kapan Ganjar Pranowo hadir di Rakernas PDIP? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).