Sidang Hoaks 7 Kontainer, KPU Nilai Kabar Surat Suara Tercoblos Kebohongan Besar
Pada 4 Januari pihaknya baru memanggil perwakilan dua pasangan capres-cawapres untuk memastikan contoh surat suara yang akan dicetak nanti.
Sidang penyebaran berita bohong 7 kontainer berisi surat suara tercoblos kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam sidang kali ini jaksa penuntut umum menghadirkan Kabiro Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sigit Joyowardono sebagai saksi atas terdakwa Bagus Bawana Putra alias Bagnatara.
Dalam keterangannya, Sigit menerangkan bahwa kabar mengenai surat suara yang sudah tercoblos itu adalah kebohongan besar. Sebab, pada 2 Januari 2019, waktu kabar tersebut beredar, KPU belum melakukan pencetakan surat suara. Bahkan, kata Sigit, pada 4 Januari pihaknya baru memanggil perwakilan dua pasangan capres-cawapres untuk memastikan contoh surat suara yang akan dicetak nanti.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Pada tanggal 4 Januari KPU baru undang tim paslon untuk meng-approve dummy surat suara. Proses pencetakan surat suara dan distribusi baru diawal 16 Januari sampai 24 sehingga rasanya tidak pas ada surat suara ada di luar sudah tercoblos. Padahal surat suara belum dicetak, belum diapproval," ujar Sigit, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).
Sigit mengatakan bahwa ia mendapat kabar itu melalui grup WhatsApp KPU. Lantaran menjadi sorotan dan menjadi trending di Twitter, pihak KPU segera mengecek langsung ke lokasi keesokan harinya.
Pada 3 Januari, KPU bersama Bawaslu bersama-sama mendatangi pelabuhan Tanjung Priok guna memastikan kabar yang beredar. Setelah memastikan langsung, tidak ditemukan 7 kontainer surat suara yang berisikan surat suara sebagaimana kabar yang beredar.
Mendapati fakta itu, KPU langsung melaporkan kabar bohong ke Bareskrim Mabes Polri. Sigit mengatakan langkah itu harus segera diambil agar tidak mereduksi kepercayaan masyarakat terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.
"Ada pemberitaan di medsos soal ada 7 kontainer surat suara yang sudah dicoblos ini sangat bersinggungan dengan KPU. Padahal kpu belum cetak surat suara, sehingga bisa saja bagi masyarakat ini ditelan mentah-mentah dan tidak percaya kepada KPU," ujarnya.
Diketahui Bagus Bawana Putra didakwa telah menyebarkan berita bohong yang mengakibatkan keonaran terkait 70 juta surat suara yang telah tercoblos pasangan capres-cawapres nomor urut 01. Kabar itu berawal disebar melalui grup WhatsApp bernama Gerakan Nasional Prabowo Presiden (GNPP) Banten, kemudian diteruskan ke grup WhatsApp Probowiseso. Kabar itu kemudian diunggah Bagus ke akun Twitter dan facebook miliknya.
Atas perbuatannya Bagus didakwa telah melanggar Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 15 undang-undang RI nomor 1 Tahun 1946 tentang pidana umum Jo Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Teknologi.
Baca juga:
KPU Tepis Hoaks Surat Suara Terbakar di Kota Kinabalu Menangkan Prabowo
Terkait Kasus Hoaks 7 Kontainer, LBH Jakarta Praperadilankan Bareskrim
Mobil Kecelakaan, Surat Suara Pemilu 2019 Terbakar di Kinabalu Malaysia
Hari Terakhir Pengurusan Formulir Pindah TPS, Warga Padati Kantor KPU Bekasi
Ditutup Sore Ini, Pendaftar Formulir A5 Pindah TPS Sudah Capai 800.219 Orang