Sidang Kabinet, Jokowi Tegaskan Komitmen Selesaikan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Kepala negara meminta kepada kementerian terkait HAM ikut bersama menindaklanjuti rekomendasi dari tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen untuk menyelesaikan pelanggaran HAM masa lalu. Jokowi menekankan, penegakan HAM perlu diperkuat demi kepastian hukum dan rasa keadilan.
"Untuk fondasi stabilitas politik demokrasi kepastian hukum, rasa keadilan, dan penegakan HAM yang harus kita perkuat," kata Jokowi dalam pengantarnya saat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/1).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Mengapa para aktivis mendesak Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM? Mereka mendesak segera diadilinya pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus kekerasan dan pelanggaran berat HAM.
-
Apa yang dilakukan Presiden Jokowi pada hari Jumat, 8 Desember? Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima surat kepercayaan dari 10 duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) negara-negara sahabat.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Kepala negara meminta kepada kementerian terkait HAM ikut bersama menindaklanjuti rekomendasi dari tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).
"Tadi pagi baru kita minta kepada seluruh menteri yang terkait terutama dalam perpsektif HAM, saya minta tindak lanjut dari apa yang saya umumkan minggu lalu seluruh kementerian ikut bersama menindaklanjuti apa yang telah saya sampaikan mengenai pelanggaran berat masa lalu, yang non yudisial," jelasnya.
Berikut 12 pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui Jokowi:
1. Peristiwa 1965-1966
2. Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1998
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti Semanggi 1 & 2 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KAA di Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior di Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003