Sidang pleno Muktamar NU gaduh bahas pasal Ahwa, diredam salawat
Gelombang protes baru mereda setelah Salawat Nabi Muhammad S.A.W., dilantunkan.
Sidang Pleno Muktamar ke-33 Nahdlatul Ulama (NU) membahas tata tertib (Tatib) Muktamar kembali dilanjutkan pukul 20.00 WIB. Sidang memasuki pembahasan Pasal 19 BAB VII tentang Pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum.
Dalam rancangan tata tertib itu disebutkan, pemilihan rois aam dilakukan secara musyawarah mufakat melalui sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Banyak yang memprediksi pembahasan sistem itu bakal ramai diributkan peserta Muktamar. Ternyata benar. Pantauan merdeka.com di Jombang, Minggu (2/8), pembahasan Pasal VII draf tatib langsung menuai reaksi berantai peserta Muktamar.
Hampir semua peserta Muktamar dari berbagai daerah merangsek maju menginterupsi draf sistem itu. Pimpinan Sidang, Slamet Effendy Yusuf, bahkan sampai bersuara keras menenangkan peserta sidang. Salawat Nabi segera dilantunkan untuk menenangkan situasi.
Mendengar salawat dilantunkan, sebanyak 3.511 peserta yang gaduh berangsur-angsur mereda. Lamat-lamat mereka mengikuti salawatan yang dilantunkan pimpinan sidang.
Seperti diketahui, sistem Ahwa untuk memilih rois aam ini memang kontroversial. Banyak peserta Muktamar yang mendukung, tapi banyak pula yang menolak sistem tersebut dan lebih memilih pemilihan langsung.