Sidang praperadilan Hadi Poernomo, KPK janji ungkap banyak bukti
"Jadi besok agenda pembuktian, menyampaikan bukti tertulis," kata Biro Hukum KPK.
Dalam sidang praperadilan mantan dirjen pajak Hadi Poernomo, pihak biro hukum KPK selaku termohon menjanjikan akan bawa banyak bukti. Sementara untuk agenda menghadirkan saksi, KPK akan membawa empat saksi ahli.
Anggota biro hukum KPK, Yudi Kristiana menyebutkan ahli yang dihadirkan antara lain ahli hukum acara pidana dan ahli keuangan negara.
"Kami akan mengajukan saksi termasuk ahli. Antara lain mungkin empat," kata Yudi usai persidangan di PN Jaksel, Senin (18/5).
Dia juga mengatakan, saksi ini akan dihadirkan sesuai dengan jadwal persidangan pada Kamis mendatang.
"Kita nanti schedule-kan ahli, baik penyidik, penyelidik, bahkan penuntut umum, juga ahli dari hukum acara pidana dan nanti ahli keuangan negara," lanjutnya.
Sementara untuk sidang besok yang beragenda pembuktian, pihaknya akan membawa sejumlah bukti atas penetapan tersangka Hadi Poernomo. Namun dia tak mau merinci, apa saja bukti yang akan dibawa nanti.
"Jadi besok agenda pembuktian, menyampaikan bukti tertulis, baik dari pemohon maupun kami KPK sebagai termohon," tutup dia.