Sidang praperadilan selanjutnya, kubu Setya Novanto hadirkan 3 saksi ahli
Semua akademisi itu, kata Agus, berasal dari pakar fakultas hukum di universitas negeri di Indonesia. "Dari fakultas hukum universitas negeri di Indonesia," ungkapnya.
Tim kuasa hukum dari Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Partai Golkar Setya Novanto telah menyiapkan tiga saksi ahli untuk menghadapi sidang praperadilan pekan depan. Tiga orang saksi ahli itu berasal dari kalangan akademisi.
"Tadi sudah disampaikan ada tiga, nanti kita buka saat proses hari Senin. Semua akademisi," kata Kuasa hukum Novanto, Agus Trianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (20/9).
Semua akademisi itu, kata Agus, berasal dari pakar fakultas hukum di universitas negeri di Indonesia. "Dari fakultas hukum universitas negeri di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, di sidang hari ini (20/9), tim kuasa hukum Novanto telah mengungkapkan rangkaian fakta-fakta ketidaklayakan kliennya sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP di sidang praperadilan. Salah satu yang dia sebutkan adalah Novanto ditetapkan sebagai tersangka yang tidak melalui proses penyidikan.
"Dalam kasus ini termohon telah salah dan keliru dengan menetapkan pemohon sebagai tersangka terlebih dahulu dan baru setelah itu terlebih dahulu dan baru Setelah itu dilakukan penyidikan," jelasnya Agus.
Tidak hanya itu, di lokasi yang sama, kuasa hukum Novanto lainnya juga mengungkapkan bahwa ada penyidik KPK yang masih berstatus ganda, yaitu menjabat sebagai anggota Polri dan juga KPK.
"Status ganda anggota KPK masih aktif Polri, bahwa yang bisa dianggap penyidik adalah orang yang diberhentikan sementara dari Kejaksaan dan Polisi sebagaimana menjadi pegawai KPK," ujar Amrul Khair Rusin.
Baca juga:
Sidang praperadilan Setnov dilanjutkan Jumat, agenda pemaparan bukti
Berkaca Budi Gunawan, Novanto minta pemeriksaan usai praperadilan
KPK minta sidang praperadilan Setnov ditunda tiga pekan
Sidang praperadilan Setya Novanto, pengamanan PN Jaksel diperketat
Kuasa hukum Setya Novanto sebut ada penyidik KPK dwi keanggotaan
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Menurut Ganjar, dengan KTP Sakti nantinya masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah, hanya dengan kartu Identitas saja."Jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu per satu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,” ujar Ganjar usai silahturahmi Caleg dan Partai pengusung di Perum Graha Puspa Karangpawitan, Karawang, Jawa Barat, Jumat (15/12).