Sidang Putusan Gugatan Perdata First Travel Ditunda, Seorang Ibu Pingsan
Sidang putusan gugatan perdata aset First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat ditunda. Majelis hakim menunda lantaran musyawarah yang dilakukan hakim belum selesai.
Sidang putusan gugatan perdata aset First Travel di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat ditunda. Majelis hakim menunda lantaran musyawarah yang dilakukan hakim belum selesai.
"Sidang putusan kami tunda karena belum selesai melakukan musyawarah," kata Ketua Majelis Hakim Raymond Wahyudi di Pengadilan Negeri Kota Depok, Senin (25/11). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.
Akibat ditundanya sidang perdata kasus tersebut, seorang ibu yang menjadi korban jemaah First Travel pingsan.
Teriakan Allahu Akbar Menggema
Teriakan Inalillahi dan Allahu Akbar menggema di ruang sidang hingga suasana menjadi riuh.
Zuherial, salah satu korban First Travel mengaku kecewa dengan ditundanya pembacaan putusan tersebut.
Dia mengatakan, bersama rekan-rekannya mengajukan gugatan perdata First Travel kepada Andika Surahman dan juga Kejaksaan Agung dalam hal ini Kejaksaan Negeri Depok.
Sidang Sering Ditunda
Sidang mulai digelar pada Maret 2019. Selama persidangan juga banyak ditunda. Bahkan saat pembacaan putusan juga dilakukan penundaan.
Sidang Putusan Tanggal 2 Desember
Dia berharap putusan sidang yang akan dilakukan pada 2 Desember 2019 dapat dikabulkan.
"Kalau gugatan dikabulkan maka saya akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Jokowi," ujarnya.
(mdk/cob)