Sidang Saipul Jamil, Hakim Ifa dikonfrontir dengan penerima suap
Sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan suap guna mempengaruhi putusan perkara pencabulan oleh Saipul Jamil kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini akan dilakukan konfrontasi.
Sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan suap guna mempengaruhi putusan perkara pencabulan oleh Saipul Jamil kembali di gelar di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Agenda sidang hari ini akan dilakukan konfrontasi.
Kuasa hukum Saipul Jamil, Halim Darmawan mengatakan konfrontasi akan dilakukan terhadap tiga orang yakni Hakim Ifa Sudewi, mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara; Rohadi, dan kuasa hukum Saipul Jamil; Bertha Hutaruruk Kariman. Dia menjelaskan materi yang akan dikonfrontasi mengenai perintah pengambilan uang oleh Rohadi ke Bertha.
"Jadi siapa nih yang nyuruh Rohadi ambil uang ke Bertha," kata Halim kepada merdeka.com saat ditemui di Pengadilan Negeri Tipikor sebelum persidangan, Rabu (14/6).
Pada persidangan sebelumnya, Rabu (7/6), Rohadi mengakui pernah menerima uang dari Bertha untuk diserahkan ke Ifa Sudewi. Uang tersebut berasal dari Syamsul Hidayatullah, kakak Saiful Jamil, diserahkan kepada Bertha untuk diteruskan ke Ifa Sudewi melalui Rohadi.
Tujuan uang itu tidak lain agar mempengaruhi putusan perkara yang dilakukan oleh pedangdut tersebut. Namun Rohadi sempat berbohong bahwa tidak ada pemberian uang ke Ifa, meski pada akhirnya dia mengakui uang Rp 250 juta tersebut diperuntukan untuk Ifa.