Sidang Suap PDAM, Plt Bupati Kudus Mangkir dari Pemeriksaan Saksi
Atas surat tersebut, jaksa tidak mempermasalahkan jika keterangan Plt. Bupati Kudus tersebut dibacakan karena dinilai pembuktian yang dilakukan penuntut umum sudah cukup.
Plt. Bupati Kudus Hartopo mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi perkara dugaan suap seleksi pegawai PDAM Kudus di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa. Jaksa penuntut umum (JPU) Sri Heryono menyerahkan surat keterangan dari Hartopo yang isinya menyatakan tidak bisa hadir karena harus menjalani pendidikan di Lemhanas.
Hakim Ketua Arkanu membacakan surat keterangan dari Hartopo yang menyatakan tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi karena harus menjalani pendidikan di Lemhanas mulai 28 September hingga 9 Desember 2020.
-
Kapan Sultan Iskandar Muda berkuasa? Ia berkuasa dari tahun 1607 sampai 1636.
-
Apa ciri khas dari Kubur Kalang? Kuburan Suku Kalang di Bojonegoro memiliki kompleks kuburan dengan liang lahat berupa lempengan-lempengan batu pipih. Pada zamannya, kuburan suku Kalang termasuk memiliki nilai seni tinggi. Kini, peti batu ini dikenal dengan sebutan Kubur Kalang.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Di mana Kaum Tsamud tinggal? Kaum Tsamud adalah sebuah kaum yang diutus Nabi Saleh dan mengalami azab dari Allah SWT. Mereka merupakan keturunan dari Kaum Nuh dan hidup di daerah Hijjāz, di Arab Saudi sekarang ini.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
"Ini sepertinya enggak akan hadir di persidangan karena meminta keterangannya dibacakan sesuai dengan BAP," kata Arkanu, Selasa (10/11) seperti dikutip Antara.
Atas surat tersebut, jaksa tidak mempermasalahkan jika keterangan Plt. Bupati Kudus tersebut dibacakan karena dinilai pembuktian yang dilakukan penuntut umum sudah cukup.
Selain Hartopo, Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus Sam'ani Intakoris yang juga dijadwalkan untuk diperiksa dalam sidang hari ini (10/11) juga tidak memenuhi panggilan.
Dalam surat keterangan yang disampaikan kepada hakim, Sam'ani mengaku masih mengikuti uji kompetensi jabatan.
Dari surat tersebut, hakim menilai masih ada kesanggupan Sekda untuk hadir sebagai saksi dalam sidang yang akan datang.
Sementara itu, Direktur Utama PDAM Kudus Ayatullah Humaini, terdakwa dalam perkara tersebut, meminta jaksa tetap menghadirkan bupati dan sekda sebagai saksi.
"Ada relevansi keterangan keduanya dalam perkara ini," katanya.
Baca juga:
Bupati Nonaktif Kudus Divonis 8 Tahun Bui Kasus Gratifikasi Mutasi Jabatan
Kasus Suap Jabatan, Bupati Nonaktif Kudus Tamzil Dituntut 10 Tahun Penjara
Terbukti Terima Suap Jual Beli Jabatan, Staf Khusus Bupati Kudus Dituntut 6 Tahun Bui
Majelis Hakim Tahan Emosi Dengar Keterangan Staf Khusus Bupati Kudus Berbelit-belit
Ajudan Bupati Kudus Uka Wisnu Akui Terima Rp75 Juta Dibelikan Motor Trail
Istri Eks Plt Kepala DPKAD Syok Uang Hasil Jual Mobil Dipakai Menyuap Bupati Tamzil