Sikap SBY soal UU Pilkada dinilai bak pengidap bipolar
Adhie menilai SBY tidak konsisten memperjuangkan perbaikan Pilkada Langsung.
Koordinator Gerakan Indonesia Bersih Adhie M Massardi menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam memperjuangkan Undang-undang (UU) Pemilihan Kepala Daerah agak janggal. Sebab menurut dia, SBY dinilai mendua dalam memperjuangkan beleid itu.
"Soal undang-undang pilkada, saya lihat SBY mengalami bipolar. Rancangan undang-undang dikirim pemerintah dalam dua draft, Kementerian Dalam Negeri. Pemerintah itu kan SBY. Tapi di akhir malah dicabut dengan Perppu. Ini kan jadi aneh," kata Adi dalam acara diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/10).
Adhie menilai SBY tidak konsisten memperjuangkan perbaikan Pilkada Langsung dengan sepuluh poin. Menurut dia, sikap SBY malah seolah mencari pembenaran.
Pewarta senior Budiarto Shambazy juga menilai SBY gagal mengusung ide perbaikan Pilkada Langsung. Dia juga menyatakan SBY takut terhadap parlemen.
"Kurang berhasil mengkapitalisasi pemilihan langsung. Tapi lebih banyak disandera oleh parlemen. Sekarang kan sistemnya Presidenter-Parlemensial. Kalau parlemen sial, presidennya gemeter," kata Budiarto.
Namun, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan menampik pernyataan Adhie dan Budiarto. Menurut dia, SBY memang berkomitmen mengusung Pilkada Langsung dengan perbaikan sampai kapanpun.
"Pak SBY waktu itu meminta supaya tetap memperjuangkan Pilkada Langsung. Keputusan ketua fraksi walk out karena waktu itu dianggap sudah tidak ada kesempatan lagi dan ide kami tidak diakomodir," ujar Ramadhan.