Simpan sabu 38 gram, personel polisi dan istri di Sulsel ditangkap
Aiptu Mustari adalah Kepala Unit Sabhara Polsek Ponre Polres Bone.
Aiptu Mustari (44) dan istri diringkus petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel, Senin, (18/4) di rumahnya di Perumnas Tibojong, Kabupaten Bone. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Sub Direktorat I (Kasub Dit 1) AKBP Edi Tarigan itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 38 gram.
Pasangan suami istri ini kemudian langsung digelandang ke Mapolda Sulsel guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Aiptu Mustari adalah Kepala Unit Sabhara Polsek Ponre Polres Bone.
Kapolres Bone, AKBP Yuliar Kus Nugroho saat dikonfirmasi melalui telepon tadi malam menolak berikan keterangan. Penolakan yang sama juga datang dari AKBP Edi Tarigan yang memimpin penggerebekan di rumah Aiptu Mustari itu. Begitu juga dengan Kabid Humas Polda Sulsel.
Namun Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono membenarkan operasi penggerebekan dan penangkapan anak buahnya ini di Kabupaten Bone. Dia menegaskan, anggota sekalipun yang terlibat narkoba tetap ditindak.
"Adanya oknum polisi yang ditangkap itu juga bagian dari komitmen untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Brigjen Pol Gatot Eddy Pramono saat dikonfirmasi, Selasa (19/4).
Diketahui, sejak sebelum dan selama Operasi Bersinar atau Bersih dari Sindikat Narkoba digelar, di wilayah hukum Polda Sulsel yakni Sulsel dan Sulbar, sudah ada sejumlah polisi yang ditangkap karena narkoba. Mereka di antaranya; Brigpol Yuslim Yusuf anggota Polsek Mariso, Makassar; Brigpol Kasrul anggota Polres Jeneponto; Ipda Saharuddin dari Palopo; Bripda AF dari Polres Tator; Brigpol Supardi dari Polsek Baranti, Sidrap, Brigpol Edi Chandra anggota Polres Mamasa; dan terakhir Aiptu Mustari.
Untuk Brigpol Supardi ditangkap saat tengah menjalani agenda pendidikan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Batua di Makassar. Dia langsung dibekuk setelah sebelumnya jajaran Polres Pinrang menemukan sabu di rumahnya seberat 3,4 kg.
Lalu Brigpol Edi Chandra yang buron selama enam hari namun berhasil diringkus di Penjaringan, Jakarta Utara oleh tim gabungan Polres Pinrang, Polres Mamasa, Polres Sidrap, Polda Sulsel, Polda Metro Jaya dan Mabes Polri yang dipimpin Kapolres Pinrang AKBP Adri Irniadi.
Namun saat diringkus, Brigpol Edi Chandra sudah tidak lagi mengantongi sabu seberat 1 kilogram. Padahal sebelumnya dilaporkan jika Brigpol Edi Chandra yang merupakan jaringan dari Brigpol Supardi membawa kabur sabu seberat 1 kilogram.