Sindikat pencuri baju di mal antar provinsi dibekuk di Surabaya
Para pelaku terdiri enam pria dan empat perempuan.
Sindikat pencurian antar provinsi berhasil diringkus satu per satu oleh anggota Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya, Jawa Timur. Target operasi para pelaku adalah konter-konter baju yang ada mal.
"Ada 10 pelaku yang sudah berhasil kami amankan usai melakukan pencurian baju d Matahari Cito (City of Tomorrow) Mall. Mereka datang secara bersama-sama dari Jakarta ke Surabaya menggunakan satu unit mobil jenis Xenia," terang Kapolsek Gayungan, Kompol Lukito didampingi Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, Jumat (29/9).
Para pelaku terdiri enam pria dan empat perempuan. Pelaku perempuan antara lain; Susimah (31), asal Majenang, Cilacap; Sri Rahayu (30), asal Cipondo, Kalideres, Tangerang; Nurjanah (35), asal Semara, Kalideres, Tangerang; Astuti (29), asal Desa Ngidiko, Galela Barat, Maluku.
Kemudian pelaku pria adalah; Fahri (34), asal Halmahera, Maluku; Efri Purwanto (32), asal Kalideres, Tangerang; Enra Saputra (34), asal Kampung Pangkalan, Kalideres, Tangerang; Bahrudin (34), asal Cipondo, Kalideres, Tanggerang; Husril (24), asal Semara, Kalideres, Tanggerang; dan M Deni Gunawan (18), asal Kalideres, Tangerang.
Kompol Lukito menjelaskan, penangkapan para pelaku ini bermula dari laporan pihak Cito Mall, Jalan A Yani, Surabaya pada Senin (25/9) lalu. Saat itu, sekitar pukul 11.30 WIB, sindikat ini menyatroni Matahari Cito Mall.
Empat pelaku, yaitu Susimah, Enra, Fahri, dan Efri Purwanto pura-pura belanja pakaian. Setelah mereka memilih baju, Enra memasukkan pakaian ke badannya dibantu Susimah, sembari berusaha menghalangi pantauan penjaga stan pakaian di Matahari.
Sementara Fahri dan Efri berperan mengawasi situasi mal. "Setelah berhasil, mereka keluar dari Matahari yang ada di Cito Mall. Namun tak menyadari kalau aksi mereka terekam CCTV di pos keamanan," katanya.
Dari bukti CCTV itu, satpam mal langsung mengamankan keempat tersangka dan menggiringnya ke Polsek Gayungan. "Kemudian kita lakukan pengembangan. Hasilnya, anggota Satreskrim Polsek Gayungan berhasil meringkus enam rekan para pelaku di daerah Sedati, Sidoarjo," ujarnya.
Sementara para tersangka, mengaku datang Jakarta ke Surabaya dengan membawa mobil Xenia B 1631 BMA, milik rentcar di Kalideres. "Sampai di Surabaya kami ke Mal ITC Surabaya (Jalan Gembong). Selain di Surabaya, kami juga pernah mencuri pakaian di Bandung, Matahari di Bogor, Jakarta Pusat, dan Tanggerang," aku salah satu tersangka.