Siswa Korban Bullying di Malang Masih Trauma, Polisi Tunggu Hasil Visum
Korban secara intensif mendapatkan perawatan serta pendampingan psikis agar segera pulih.
Korban bullying atau perundungan di sebuah sekolah di Kota Malang, MS (13) masih trauma dan menjalani perawatan di rumah sakit. Korban secara intensif mendapatkan perawatan serta pendampingan psikis agar segera pulih.
"Masih dirawat dan kondisinya masih tertekan secara mental," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simamarta, Selasa (4/1).
-
Bagaimana bullying tersebut terjadi? Dalam video tampak korban, AY (14), tak bisa berbuat apa-apa saat menjadi sasaran teman-teman sekelasnya. Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dimaksud dengan bullying? Bullying atau perundungan salah satu masalah sosial yang kerap terjadi di lingkungan sekolah, tempat kerja hingga dunia maya.
-
Apa saja contoh tindakan bullying yang dilakukan anak dan remaja? Mereka mungkin melecehkan atau mengolok orang lain dalam upaya untuk menonjol di antara teman-teman mereka.
-
Apa saja tanda-tanda yang menunjukkan anak menjadi korban bullying? Tanda anak jadi korban bullying yang pertama adalah tidak lagi melakukan hobi atau kesenangannya. Apabila anak-anak kehilangan minat pada hobi atau makanannya, coba orang tua memperhatikan mereka. Orang tua juga bisa mencoba mengajak anak komunikasi tentang apa yang tengah dialaminya.
-
Apa dampak utama dari bullying pada anak? Dampak bullying pada anak yang paling signifikan adalah penurunan harga diri. Pelecehan, penghinaan, dan pengucilan yang terus menerus dapat menyebabkan perasaan tidak berharga dan tidak mampu.
Leo menceritakan, korban masih dalam kondisi trauma dan kerap menangis saat mengingat kejadian yang dialami 15 Januari itu. Karena itu, polisi belum meminta keterangan langsung dari korban, yang masih fokus untuk penyembuhan.
"Kalau diajak bicara awal masih bisa, tapi kalau beberapa menit kemudian trauma, masih teringat, menangis, " terangnya.
Penyidik Periksa Saksi-saksi
Penyidik telah meminta keterangan tujuh orang saksi yang keseluruhan teman-teman korban. Serta meminta keterangan saksi pelapor, yakni orang tua, paman dan bibi korban.
Pelaku atau teman-teman korban menceritakan kronologi kekerasan terhadap korban. "Ini lebih jelasnya kita akan mendengarkan keterangan dari saksi korban ya. Ini baru dari teman-temannya (pelaku)," ujarnya.
Aksi bullying itu dilakukan bukaan saat jam pelajaran, melainkan sedang istirahat. Leonardus mengatakan pelaku juga mengaku kalau perbuatannya dilakukan hanya iseng atau membully temannya itu.
"Tidak ada kegiatan belajar mengajar. Mereka mengaku iseng, bercanda. Faktanya mereka mengaku bercanda, " tegasnya.
Tunggu Hasil Visum untuk Penyidikan
Penyidik juga masih menunggu hasil visum MS dari rumah sakit untuk melengkapi bukti kasus dugaan bullying. Kasus perundungan yang melibatkan tujuh orang teman MS akan meningkat statusnya menjadi penyidikan setelah terpenuhi dua alat bukti tersebut.
Hingga saat ini, memang belum ada penetapan tersangka dalam kasus bullying tersebut.
"Kami menunggu hasil visum dari rumah sakit. Nanti dengan keluarnya visum ini, dua alat bukti akan terpenuhi, maka statusnya akan naik menjadi penyidikan," tegas Leonardus Simamarta.
Pelaku terancam pasal dugaan penganiayaan dan kekerasan terhadap anak yang dilakukan bersama-sama di muka umum.
"Sementara dugaan yang kami tangani saat ini adalah dugaan kekerasan yang dilakukan terhadap anak yang dilakukan bersama-sama di muka umum. Kita kenakan pasal 80 ayat 2 UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan Anak," terangnya.
Karena pelaku dan korban masih berusia anak-anak, maka proses penyelidikan dilakukan dengan prosedur tertentu yang berbeda dengan kasus orang dewasa.
"Tetap, prosesnya. Kalau anak treatmentnya berbeda, ada proses peradilan anak, di situ kita libatkan orang tua," tandas dia.
Pihak Sekolah Upayakan Jalur Damai
MS (13) sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Lavalette Kota Malang setelah menjadi korban bullying kelewat batas oleh teman-teman sekolahnya. Korban yang duduk di kelas 7 mengalami luka lebam dan memar di jari, lengan, punggung dan kaki.
Kasus perundungan itu terjadi 15 Januari dan menjadi perbincangan setelah video korban viral di media sosial. Video itu menunjukkan korban tengah mengeram kesakitan di ranjang rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Pihak sekolah sendiri mengaku tidak mengetahui terjadinya perundungan tersebut, sebelum mengumpulkan para muridnya setelah ramai menjadi perbincangan. Sekolah kemudian menfasilitasi pertemuan kedua belah pihak dan menempuh jalan perdamaian.
Selanjutnya polisi mendalami kejadian tersebut dan ditemukan unsur pidana oleh para pelaku. Saat ini pemeriksaan terus berjalan dan berencana meminta keterangan pihak sekolah dan rumah sakit.
(mdk/ray)