Siswa SMA Cabuli Bocah SD yang Tengah Tertidur Pulas
Lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini dialami VA (7), siswi kelas satu sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Manggarai.
Lagi, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini dialami VA (7), siswi kelas satu sebuah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Manggarai.
VA dicabuli oleh siswa salah satu sekolah menengah atas (SMA) berinisial RN (17), yang berasal dari Kecamatan Reok. VA dicabuli pelaku pada Selasa (8/2) di kampung Golo Sita.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Andre Maliki menjelaskan, sekitar pukul 15.00 Wita pelaku bersama saudari kandungnya bermain bersama korban di rumah mereka.
Sekitar pukul 17.00 Wita, korban tertidur lelap. Sementara saudari pelaku sedang pergi menimba air di belakang rumah mereka.
Saat melihat korban tertidur sendirian, niat jahat pelaku untuk mencabuli pun muncul. Korban baru sadar ketika merasakan kesakitan. Pelaku panik saat korbannya menangis.
"Pelaku juga meminta korban agar tidak memberitahukan kepada orang lain, terkait apa yang telah dilakukannya," ujar Andre Maliki, Jumat (11/2).
Menurutnya, setelah korban pulang kembali di rumah dia menceritakan semua yang dialaminya. Kedua orang tua yang tidak terima anaknya dicabuli, langsung melaporkan kasus itu di Polsek Reo.
Dia menambahkan, korban sudah divisum dan diperiksa penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai. Sementara pelaku sudah diamankan, namun belum ditahan karena masih di bawah umur.
"Belum ditahan pelakunya karena belum dewasa," jelas Andre Maliki.
Pelaku dijerat dengan beberapa pasal sebagaimana dimaksud dalam pasal 76D jo pasal 82 ayat (1) UU nomor 1 tahun 2016, tentang penetapan perppu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi UU.
"Posisi kasus masih dalam tahap penyelidikan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Manggarai," tutup Andre Maliki.
(mdk/rnd)