Sitti Hikmawatty Terima Keputusan Dipecat Secara Tidak Hormat
Dia meminta Jokowi melalui kementerian terkait berkenan untuk mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI sebagai Lembaga negara yang independen, yakni untuk segera melakukan perbaikan internal.
Mantan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengaku menerima keputusan pemecatan dirinya secara tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, dia telah mengembalikan seluruh inventaris negara yang menjadi amanahnya.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden, dan mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan pada saya dalam upaya melakukan perlindungan pada anak di Indonesia," katanya dalam konferensi pers daring, Selasa (28/4).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
Namun, dia meminta Jokowi melalui kementerian terkait berkenan untuk mengisi banyaknya celah kekosongan hukum di KPAI sebagai Lembaga negara yang independen, yakni untuk segera melakukan perbaikan internal.
"Supaya ke depan para komisioner yang masih ada, serta pegiat HAM dimana pun, tidak mengalami kejadian seperti saya," ujarnya.
Terakhir, Sitti mengatakan, kejadian ini menjadi penguat ibadah bagi dirinya. Atas kejadian tersebut, dia mengungkapkan, tidak akan menurunkan kecintaannya pada bangsa Indonesia.
"Pada perlindungan 83 juta anak Indonesia, meskipun menggunakan cara yang lain. Karena saya akan tetap, dan selalu menjadi merah putih, dan tidak akan berpaling menjadi merah hitam," tandasnya.
Diketahui, Presiden Jokowi memecat dengan tidak hormat Sitti Hikmawatty dari Komisioner KPAI. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No 43/P Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017 - 2022. Ia mengaku menerima surat tersebut pada Minggu, 26 April 2020.
Sebelumnya ia diusulkan diberhentikan usai hasil keputusan rapat pleno Dewan Etik KPAI mendakwanya melakukan pelanggaran kode etik sebagai komisioner atas pernyataan 'perempuan dapat hamil jika berenang'. Ketua KPAI Susanto menilai Sitti telah melanggar etik KPAI. Pelanggaran etik ini berdasarkan putusan Dewan Etik KPAI Nomor 01/DE/KPAI/III/2020.
Pelanggaran yang dimaksud terkait pernyataannya yang menyebut perempuan berenang bersama dengan lawan jenis bisa menyebabkan kehamilan.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com