Situs BSSN Diretas, Anggota DPR Ingatkan Pentingnya UU Keamanan dan Ketahanan Siber
Situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi korban peretasan pada Senin (25/10). Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan peristiwa ini mengingat lembaga itulah yang bertugas menjalankan keamanan dan ketahanan siber (KKS) di Indonesia.
Situs resmi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi korban peretasan pada Senin (25/10). Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta menyayangkan peristiwa ini mengingat lembaga itulah yang bertugas menjalankan keamanan dan ketahanan siber (KKS) di Indonesia.
"Ini pukulan telak bagi kita semua. Ini menunjukkan entitas-entitas negara yang sudah seharusnya terjamin keamanan dan ketahanan siber (KKS)-nya justru malah kebobolan. Sudah berulang kali kejadian kebobolan siber terjadi, seperti kemarin KPAI. Termasuk juga kejadian bocornya data pribadi seperti bocornya NIK Presiden Jokowi tempo hari," tegas Sukamta dalam keterangan tulis, Senin (25/10/2021).
-
Kapan serangan hacker terhadap PDNS 2 terjadi? Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memaparkan, kronologi serangan siber yang melanda PDNS 2 di Surabaya, terdeteksi pada 17 Juni 2024. "Jadi identifikasi gangguan yang pertama terjadi gangguan pada PDNS 2 di Surabaya berupa serangan siber dalam bentuk ransomware bernama Brain Cipher Ransomware," kata Budi Arie di DPR,, Kamis (27/6).
-
Siapa yang menjadi korban serangan hacker di PDNS 2? Hingga 26 Juni 2024, serangan ini telah berdampak luas pada layanan PDNS 2, mengganggu ratusan instansi pengguna.
-
Apa yang menjadi sasaran utama hacker dalam serangan siber terkait pemilu? Laporan dari Pusat Keamanan Siber Kanada ungkapkan bahwa serangan siber yang menargetkan pemilihan umum (pemilu) telah meningkat di seluruh dunia.
-
Bagaimana cara hacker menyerang PDNS 2? "Pascapenemuan ransomware ditemukan upaya penonaktifan fitur keamanan Windows Defender mulai 17 Juni 2024 pukul sekitar 23.15 WIB yang memungkinkan aktivitas malicious berbahaya beroperasi," sambung dia.Ransomware adalah jenis perangkat lunak rusak yang mencegah pengguna mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna.
-
Bagaimana hacker di kasus PDNS 2 memberikan kunci dekripsi data? Ransomware yang mengatasnamakan Brain Cipher ini mengumumkan mengembalikan kunci deskripsi kepada pemerintah Indonesia.
-
Data apa saja yang diserang oleh hacker di PDNS 2? Ransomware adalah jenis perangkat lunak rusak yang mencegah pengguna mengakses sistem, baik dengan mengunci layar sistem maupun mengunci file pengguna. Aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB, di antaranya melalui instalasi file malicious, penghapusan file sistem penting, dan penonaktifan layanan yang berjalan.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan bahwa pihaknya selalu mengingatkan pentingnya KKS ini. Audit terhadap KKS harus terus dilakukan secara berkala, khususnya di setiap instansi publik.
Selain itu perlu juga dilakukan update sistem KKS secara berkala mengikuti teknologi yang terus berkembang. Ini seharusnya bisa dilakukan BSSN.
Tapi, menurutnya, BSSN perlu ditopang secara lebih kuat untuk bisa melaksanakan tugasnya lebih maksimal. Untuk itu diperlukan RUU KKS yang menjadi payung hukum BSSN dalam menjalankan tupoksinya.
DPR periode lalu, lanjut Sukamta sempat membahas RUU KKS, tapi karena waktunya sudah sangat mepet, RUU tersebut tidak selesai dibahas, salah satunya karena konten draftnya yang masih perlu banyak perbaikan.
"Sebetulnya RUU KKS ini bisa masuk usulan Prolegnas, namun karena keterbatasan dan pertimbangan skala prioritas, RUU KKS terpaksa mengalah dulu. Tapi melihat kasus-kasus peretasan terus terjadi dan bahkan bisa membobol BSSN, saya mendorong RUU KKS bisa dipertimbangkan kembali untuk dibahas di DPR," katanya.
Komisi I DPR bersama pemerintah (Kominfo) kini sedang membahas RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP). RUU ini terkait dengan dunia siber juga sangat penting. Sejauh ini pembahasan RUU PDP masih mandek karena perbedaan pendapat antara DPR dengan pemerintah dalam hal bentuk otoritas PDP.
Mayoritas DPR menginginkan otoritas yang independen, sedangkan pemerintah ingin otoritas itu di bawah kendali Kementerian Kominfo. Sebetulnya, jika RUU PDP ini sudah selesai, DPR bisa fokus membahas RUU KKS.
"RUU PDP dan RUU KKS sama-sama penting, keduanya saling melengkapi. Saya berharap RUU PDP segera selesai, agar RUU KKS bisa kembali dibahas. Dengan RUU KKS, negara akan punya sistem nasional yang menjaga agar Siber secara nasional aman dan tahan dari serangan-serangan Siber," harap wakil rakyat dari Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
Reporter: Yopi Makdori/Liputan6.com.
Baca juga:
Akun Instagram Pemkot Solo Diretas Lagi, Gibran Lapor Pihak Facebook
Bahaya! Pengguna Google Chrome Terancam Dirampok Hacker, Ini Langkah Antisipasinya
Situs Disusupi Judi Online, Pemerintah Diminta Menata Infrastruktur & Keamanan Siber
Lakukan Akses Ilegal Situs Pemerintah, 4 Orang Ditangkap Polisi
Ramai Soal Instagram Pemkot Solo Diretas, Ini Kata Pakar Keamanan Siber
Akun Instagram Pemkot Solo Diretas Masih Dalam Pemulihan