Sjafruddin, menkeu yang sobek kain kasur untuk gurita bayinya
Tidak pernah ada dalam pikirannya untuk korupsi. Terlintas pun tidak.
Pada era sekarang, ada menteri yang harus mundur karena menjadi tersangka korupsi. Sungguh memprihatinkan mengingat menteri adalah kedudukan yang sangat terhormat. Menteri adalah pejabat tertinggi di sebuah departemen dengan pendapatan besar dan tunjangan yang lengkap dari rumah sampai kendaraan. Maka itu, kebangetan kalau sampai pejabat setingkat menteri sampai korupsi.
Tidakkah ingat bagaimana pada masa perjuangan, banyak menteri yang tidak pernah memikirkan kekayaan diri sendiri. Bagi mereka, negara dan bangsa harus diutamakan. Kesejahteraan rakyatlah yang menjadi nomor satu.
Itu pula yang menjadi pedoman Sjafruddin Prawiranegara, sosok yang pernah menjadi menteri keuangan pada masa perjuangan. Sjafruddin Prawiranegara pernah menjadi anggota BP KNIP, cikal bakal DPR/MPR.
Syafrudin Prawiranegara juga pernah menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri, Menteri Keuangan, dan Menteri Kemakmuran. Dialah Menteri Keuangan yang pertama, dijabat pada 1946, sedangkan menteri kemakmuran dijabat pada tahun 1947. Pada saat menjabat sebagai menteri kemakmuran inilah terjadi Agresi Militer II dan menyebabkan terbentuknya PDRI (Pemerintah Darurat RI).
Oleh Soekarno dan Hatta, Syafruddin ditugaskan membentuk PDRI. Ketika Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap pada Agresi Militer II, kemudian diasingkan oleh Belanda ke Pulau Bangka, 1948, Syafruddin menjadi Ketua Pemerintah Darurat RI pada 1948.
Cerita kesederhanaan Sjafruddin muncul saat menjabat sebagai menkeu. Keadaan keuangan negara sedang sulit sehingga para pegawai negeri sipil maupun militer tidak digaji sebagaimana mestinya.
Seperti dikutip dari biografi Sjafruddin Prawiranegara, Lebih Takut Kepada Allah SWT karangan Ajip Rosidi terbitan Pustaka Jaya, keluarga Sjafruddin pun ikut merasakan hidup susah meskipun menjabat sebagai menteri. Untuk mencukupi kebutuhan sehari hari, Sjafruddin harus menjual barang-barang yang dimiliki. Padahal yang mereka miliki hanya beberapa kopor pakaian karena harta benda lain ditinggal di rumah sewaan di Bandung.
Rumah itu dititipkan kepada seseorang yang kemudian menggelapkannya. Waktu anak ketiga lahir, yaitu Chalid, keadaan keluarga begitu buruk sehingga untuk membuat gurita buat bayi, mereka terpaksa menyobek kain sprei kasur karena kain biasa tak ada lagi.
Saat pemerintah RI pindah ke Yogyakarta, keluarga Sjafruddin ikut boyongan. Di Yogya, mereka berpindah-pindah tempat hingga akhirnya menempati rumah yang lebih besar di Jalan Taman Yuwono. Meskipun kedudukannya sebagai menteri keuangan, tetapi dibandingkan kehidupan kala menjadi kepala inspeksi pajak di Kediri, keadaannya jauh lebih sederhana.
Namun, hal itu tidak pernah mengurangi pengabdian Sjafruddin kepada bangsa dan negara. Tidak pernah ada dalam pikirannya untuk korupsi. Terlintas pun tidak.
Pada masa Orde Baru, Sjafruddin pernah memberi saran agar pegawai negeri mendapat nafkah yang cukup untuk menghindari suap dan korupsi. Namun dia dianggap sebagai musuh politik yang sarannya tak perlu didengar. Orde Baru pun kemudian menjadi kubangan raksasa praktik korupsi yang masih terus tampak hingga sekarang, Orde Reformasi.
Baca juga:
J Latuharhary, saat meninggal tak bisa bayar rumah sakit
Mengenang M Natsir, ulama besar dan sebenar-benarnya jihad
Ki Hajar Dewantara dan lagu perjuangan kaum buruh sedunia
Kisah Sosrokartono sembuhkan penyakit dengan segelas air putih
Ogah makan pisang curian, Letnan Gojali jadi penjaga harta karun
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).