Smart SIM Tak Berlaku Seumur Hidup, Begini Penjelasan Korlantas
"Saya kira itu tak bisa disatukan."
Kepala Kepolisian Lalu Lintas Polri (Kakoralantas) Irjen. Refdi Andri menjelaskan mengapa pihaknya tidak menggunakan E-KTP saja sebagai SIM Pintar atau Smart SIM. Menurutnya, hal itu akan dihadapkan pada kendala masa berlaku.
Di mana masa berlaku E-KTP bersifat permanen atau seumur hidup, sedangkan SIM harus diperpanjang secara berkala.
-
Kenapa Smartfren meluncurkan eSIM Kuota S? Astiyanto Tri Muktiwibowo, Head of Products Smartfren mengatakan, pihaknya terus berinovasi memberikan variasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. ”Seiring dengan semakin banyaknya perangkat genggam yang dapat menggunakan eSIM, Smartfren juga memberikan pilihan eSIM dan paket data dengan harga semakin kompetitif sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati teknologi ini,” kata Astiyanto dalam keterangannya, Jumat (12/7).
-
Bagaimana cara mendapatkan eSIM Smartfren Kuota S? eSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S. Selain itu, bisa juga diperoleh melalui aplikasi MySmartfren dengan memilih menu “Beli SIM”, klik “eSIM”, kemudian “Kuota S”.
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa yang diubah oleh Korlantas Polri terkait ujian praktik SIM? Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM).
-
Apa saja syarat perpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
"SIM sulit diberlakukan seumur hidup. Karena bagaimanapun orang kesehatannya akan berubah, konsentrasinya akan berubah, antisipasinya juga akan berubah pencermatan dan reaksi reaksinya juga akan berubah," jelas Refdi di Gedung NTMC, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (5/9).
Selain itu juga, lanjut Refdi, tidak semua yang mempunyai E-KTP memiliki kapasitas atau kompetensi untuk mempunyai SIM. "Tetapi bagaimanapun ini adalah kompetensi," ujarnya.
Ia mencontohkan seorang yang berusia 60 tahun, meskipun orang itu mempunyai E-KTP tapi secara kompetensi untuk mendapatkan SIM sudah tidak bisa karena keterbatasan yang disebabkan faktor usia. Misalnya saja penurunan daya konsentrasi dan kemampuan fisik.
Oleh karenanya, menurut Refdi akan sulit mengintegrasikan E-KTP dengan SIM Pintar terkecil hanya meminjam datanya saja dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Saya kira itu tak bisa disatukan. Kita nikmati pemisahan ini, dan kita nikmati bagaimana fungsi SIM itu dan bagaimana fungsi KTP," tandas Refdi.
Reporter: Yopi Makdori
Baca juga:
Smart SIM Catat Pelanggaran Pengendara untuk Sistem Penilaian
Langgar Lalu Lintas Sampai 12 Kali, Smart SIM akan Ditarik Polisi
Polri Sebut Manfaat Smart SIM Lebih Banyak, Biaya Pembuatan Sama
Inilah Keunggulan Smart SIM, Bisa Dipakai Belanja Sampai Bayar Tol