Soal Aturan Cadar Bagi ASN, Gubernur DIY Sebut Kewenangan Pemerintah Pusat
Soal Aturan Cadar Bagi ASN, Gubernur DIY Sebut Kewenangan Pemerintah Pusat. Sultan HB X menyebut pelarangan penggunaan cadar bagi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat khususnya Kemenpan RB.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X angkat bicara mengenai penggunaan cadar bagi aparatur sipil negara (ASN). Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, aturan seragam ASN merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Sultan HB X menyebut hingga saat ini belum ada larangan aturan bercadar di lingkungan pemerintah DIY. Sultan HB X mengaku akan menyerahkan aturan boleh tidaknya ASN mengenakan cadar pada pemerintah pusat.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang disayangkan oleh TPN Ganjar-Mahfud mengenai insiden di Yogyakarta? Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyayangkan salah seorang warga menjadi korban penganiayaan pada saat Presiden Joko Widodo kunjungan kerja Ke Yogyakarta.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa tujuan utama dibentuknya Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Tujuan dibentuknya pasukan ini adalah membantu TNI dalam melawan musuh serta melandaskan perjuangan sesuai dengan ajaran Islam yang menyeru untuk berjuang di jalan Allah SWT.
-
Siapa saja yang ikut membentuk organisasi Askar Perang Sabil (APS) di Yogyakarta? Di Yogyakarta, para ulama yang sebagian besar berasal dari kalangan Muhammadiyah membentuk sebuah organisasi kelaskaran bernama Askar Perang Sabil (APS).
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
Sultan HB X menyebut pelarangan penggunaan cadar bagi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat khususnya Kemenpan RB.
"Belum. Belum ada (aturan penggunaan cadar di Pemda DIY). Kita enggak pernah ngurusi itu (ASN yang menggunakan cadar). (Aturan penggunaan busana termasuk cadar) itu kan urusannya pemerintah pusat bukan pemerintah daerah," ujar Sultan HB X di Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11).
Sultan HB X mengaku hingga saat ini belum pernah melihat ASN di kalangan Pemda DIY yang mengenakan cadar. "Enggak ada (ASN di Pemda DIY yang bercadar). Ya anane nak mung eneng bleduk terus maskeran (Ya adanya hanya kalau ada debu terus memakai masker)," ungkap Sultan HB X.
Baca juga:
Sultan HB X Mengaku Belum Pernah Lihat ASN DIY Bercadar di Lingkungan Pemda
Tjahjo Kumolo Beberkan Alasan Larangan ASN Bercadar di Kantor Kemenpan-RB
Menteri Tjahjo Kumolo Larang ASN Kementerian PAN-RB Pakai Cadar
Wakil Ketua MPR Minta Wacana ASN Dilarang Pakai Cadar Tak Dikaitkan Agama
PKS: Celana Cingkrang Gaya Anak Gaul Sekarang, Menag Mana Paham
Wacana Menag Fachrul Razi Melarang Bercadar Dinilai Dapat Memicu Gejolak Sosial