Soal Budi Gunawan, KPK kecewa cuma dimanfaatkan saat kampanye Jokowi
Padahal dulu Jokowi siap menolak & melaporkan segala gratifikasi, menolak upaya pelemahan KPK, patuh terhadap konvensi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap komitmen memerangi rasuah yang sudah disepakati sebelum menjadi RI-1. Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja berharap kasus dugaan suap dan gratifikasi membelit calon Kapolri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan jangan sampai membuat Presiden Jokowi menjadi tidak bisa menentukan sikap dan tetap memaksakan diri melantik jagoannya itu.
Hal itu diutarakan Adnan selepas menerima kunjungan perwakilan relawan Jokowi dan sejumlah aktivis di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (15/1). Dia mengatakan ingin melihat bukti nyata keteguhan komitmen Jokowi di kasus Komjen Budi Gunawan.
"Seringkali KPK dijadikan bahan kampanye capres. Semua capres bilang dukung KPK. 'KPK hebat yang harus didukung bersama.' Supaya tidak mengalami hal-hal seperti sebelumnya, Jokowi tanda tangan komitmen," kata Adnan.
Menurut Adnan, poin-poin kesepakatan itu antara lain Jokowi siap menolak dan melaporkan segala gratifikasi, menolak upaya pelemahan KPK, patuh terhadap konvensi, siap mengikuti tes integritas komitmen, serta tidak memberi ruang keluarga mengakses dana ataupun menjalankan nepotisme dan kolusi.
"Ini ditandatangani berarti terikat. Apa persepsi mengenai tanda tangan? Kalau dilanggar bisa lihat akan bagaimana pemerintahan ini," ujar Adnan.
Sementara itu sejawat Adnan, Zulkarnain, menyatakan Presiden Jokowi menjadi presiden dipilih oleh rakyat dan harus mengemban amanat. Khususnya membangun pemerintahan bersih dan jujur.
"Kalau itu tidak dilakukan, banyak program hancur tidak sesuai yang diharapkan. Tantangan cukup besar dan karenanya dukungan kami perlukan untuk menyelesaikan kasus-kasus ini," kata Zulkarnain.
Baca juga:
Budi Gunawan jadi TSK, #ShameOnYouJokowi trending topic dunia
JK optimis KPK tak akan tahan Budi Gunawan dalam waktu dekat ini
JK yakin kasus Budi Gunawan tidak munculkan kembali cicak vs buaya
Datangi Istana, relawan minta Jokowi tak lantik Komjen Budi Gunawan
KPK: Jika lantik Budi Gunawan, Jokowi khianati komitmen antikorupsi
Minta kasus Komjen Budi diusut, relawan Jokowi temui pimpinan KPK
-
Kapan Jokowi memanggil dua menteri PKB tersebut? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Siapa yang mendampingi Presiden Jokowi saat tiba di GWK? Tepat pukul 18.53 WITA Presiden Jokowi tiba di GWK didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadi Mulyana, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, dan Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
-
Apa yang dibahas Jokowi saat memanggil dua menteri PKB itu? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024."Kalau yang kita baca ya, pujian presiden terhadap pencapaian PKB dan juga ucapan kekaguman kepada ketua umum kami, Gus Muhaimin, karena dalam situasi pileg PKB justru mengalami kenaikan yang signifikan," kata Maman di gedung DPR, Senayan, Jakarta Senin (18/3).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.