Soal e-KTP, KPK periksa Anton Taofik terkait Miryam
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus mega korupsi e-KTP. Jika sebelumnya KPK memanggil pengacara kondang Elza Syarief dan Farhat Abbas, kali ini giliran pengacara Anton Taofik yang dipanggil oleh penyidik KPK untuk keterkaitannya dengan kasus e-KTP atas tersangka Andi Agustinus (AA).
"Iya benar hari ini nama yang bersangkutan (Anton Taofik) akan diperiksa KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (2/5).
Selain itu, nama Anton Taofik juga disebut-sebut ada kaitannya dengan kasus pemberian keterangan palsu di persidangan e-KTP dengan tersangka Miryam S Haryani (MSH). Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, ada pengacara yang bertemu dengan Miryam sebelum memberikan kesaksian.
"Adanya indikasi seorang pengacara yang datang menemui Miryam pada saat itu di kantor Elza Syarif dan kemudian memperlihatkan sebuah dokumen," kata Febri, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Kamis (6/4).
Seperti diketahui, Miryam saat persidangan e-KTP, Miryam mencabut BAP-nya setelah bertemu dengan seseorang di kantor Elza Syarief. Ketika itu salah satu jaksa sempat bertanya pada Miryam soal pertemuannya dengan pengacara Rudi Alfonso dan Elza Syarif. Pertemuan itu terjadi sebelum Miryam hadir di sidang pertamanya pada Kamis 16 Maret silam.
"Apakah saudara saksi sebelum memberikan keterangan di sidang pertama lalu yang saudara saksi cabut BAP, bertemu seseorang di kantor pengacara?" kata Jaksa penuntut umum KPK, Abdul Bashir, kepada Miryam, Kamis (30/3).
Namun, Miryam justru kembali bertanya pada jaksa. "Di mana yah?" jawab Miryam.
"Saya pulang dari Bali saya ketemu teman di Radio Dalam saya tunggu enggak datang ya saya pulang lagi," sambungnya.
Awalnya, mantan anggota komisi II DPR itu sempat berbelit-belit mengenai sosok pengacara yang dimaksud jaksa penuntut umum KPK. Dia kembali menjelaskan kegiatannya sepulang dari Bali tanpa menyebutkan sosok yang dianggap temannya itu.
Ketua majelis hakim, Jhon Halasan Butar Butar mengambil alih pertanyaan yang dimaksud jaksa.
"Ibu bertemu dengan teman ibu?" tanya Jhon ke Miryam.
"Iya," jawabnya.
"Dan dia seorang pengacara?" tanya hakim kembali.
"Iya," jawabnya singkat.
Tidak hanya Rudi Alfonso saja, Miryam mengakui sempat bertemu dengan Elza Syarif sebanyak dua kali di Latuharhari, Jakarta Pusat. Dia beralasan pertemuan tersebut dilakukan karena ada permasalahan utang piutang, di mana Elza disebut Miryam memiliki utang sebesar Rp 100 juta.
Namun, dia mengatakan tidak ada saran apapun yang diberikan Elza kepadanya. "Iya Bu Elza Syarif di kantor beliau di Latuharhary, karena ada sedikit pinjam uang ke saya. Enggak ada, just say hello tolong dong pinjemin saya uang Rp 100 juta," kata Miryam sambil menirukan perkataan Elza.
Selain itu, di kantor Elza juga ada satu pengacara Anton Taufik yang disebut-sebut mempengaruhi Miryam mencabut BAP miliknya. Elza sendiri tidak mengetahui terkait dengan apa keperluan dari Anton datang
ke kantornya.
"Saya engga tau tiba-tiba ada di kantor saya," ucapnya.
Namun Elza mengatakan bahwa belakangan ini dia baru mengetahui bahwa Anton Taufik (AT) yang diduga melakukan corat-coret BAP Miryam adalah RA dan RA merupakan asisten dari saksi SN dalam kasus e-KTP.
"Saya engga tau saya baru belakangan tau bahwa AT anak buahnya RA saya baru tau belakangan jadi tadinya saya engga tau," tandasnya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dirinya pun dicecar penemuan sejumlah uang pada saat penyidik KPK menggeledah rumah CEO PT Mulia Knitting Factory itu. "Pada saksi, tim Penyidik mengkonfirmasi antara lain kaitan temuan sejumlah uang saat dilakukan penggeledahan di rumah kediamannya," kata Ali kepada wartawan, Selasa (26/3).
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
Baca juga:
Miryam S Haryani resmi jadi tahanan KPK
Jadi buronan KPK, ini penjelasan Miryam hilang selama ini
Miryam ditangkap, DPR buka peluang batalkan angket KPK buka BAP
KPK jadwalkan periksa 4 saksi terkait kasus keterangan palsu Miryam
Alasan Hanura belum pecat Miryam Haryani