Soal Fadli Zon & Fahri Hamzah, KPK bakal pilah kasusnya dulu
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut masih dipelajari lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Handang terhadap.
Nama Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah muncul dalam sidang kasus pemberian suap terhadap Kasubdit Direktorat Penegakan Hukum pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Handang Soekarno. Kedua nama ini baru muncul saat Handang hadir menjadi saksi dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, pemberi suap Handang.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan hal tersebut masih dipelajari lebih lanjut guna memastikan ada atau tidaknya unsur pidana yang dilakukan Handang terhadap pihak lain.
"Kami perlu memilah mana yang ada kaitan dengan indikasi korupsi yang jadi kewenangan KPK, dan mana yang murni soal pajak," kata Febri, Rabu (22/3).
Dia juga mengakui, nama-nama yang muncul saat sidang, Senin (21/3) lalu memang belum pernah dipanggil saat proses penyidikan terkait kasus ini. Kendati demikian, Febri menegaskan pihaknya akan mempelajari segala fakta persidangan guna mengembangkan kasus ini jika terdapat bukti permulaan yang cukup.
"Dakwaan masih proses penyusunan. Sejumlah nama yang muncul di sidang RRN memang belum diperiksa di penyidikan HS ini," jelasnya.
"KPK lebih lanjut tentu tetap mempelajari dan mencermati fakta yang muncul di persidangan," imbuhnya.
Sebelumnya, saat persidangan kasus suap PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair, jaksa penuntut umum KPK menghadirkan Handang Soekarno untuk memberikan kesaksiannya.
Saat itu jaksa KPK, Takdir Suhan, bertanya kepada Handang mengenai adanya percakapan antara Handang dengan Andreas alias Gondres. Sambil menunjukkan bukti percakapan tersebut ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah.
"Ada komunikasi whatsapp tanggal 7 November 2016. Disini ada nama Eggi Sudjana, Fadli Zon, Fahri Hamzah, ini apa kaitannya Pak Gondres kirim ke Handang?" Tanya jaksa.
Namun Handang mengaku lupa adanya percakapan tersebut. Jaksa kemudian mengatakan ada bukti indikasi kuat adanya penyalahgunaan pajak yang dilakukan oleh dua wakil DPR itu.
"Sebagaimana bukti permulaan diduga ada penyalahgunaan pajak," tukasnya.
"Jadi komunikasi aktivitasnya Pak Ken lewat ajudan, ajudan ke Handang," tandasnya.
-
Apa yang menurut Fahri Hamzah menjadi bukti dari efek persatuan Jokowi dan Prabowo? "Efek persatuan mereka itu luar biasa, telah melahirkan kebijakan-kebijakan yang akan menjadi game changer, perubahan yang punya efek dahsyat pada perekonomian dan masyarakat secara umum," sambungnya.
-
Bagaimana Fahri Hamzah melihat proses bersatunya Jokowi dan Prabowo? "Ini adalah dua tokoh besar. Orang hebat dua-duanya, yang selama ini oleh politik dibuat bertengkar, sekarang kita buat mereka bersatu," tutur Fahri, Minggu (28/1)
-
Apa yang dilakukan Fadil Jaidi bersama Rafathar dan Rayyanza? Fadil Jaidi memandang Rafathar dan Rayyanza seperti adik sendiri, dan momen kebersamaan mereka tak luput dari sorotan penuh kasih netizen.
-
Kapan Fajar meninggal? Kejadian tersebut bermula saat ada salah satu teman Fajar yang ingat bahwa Fajar sedang berulang tahun. Setelah itu, mereka berinisiatif untuk merencanakan sebuah kejutan untuk merayakan ultah Fajar.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Amir Hamzah ditangkap? Konon, Amir diduga sedang makan bersama dengan perwakilan Belanda saat kembali ke Sumatra. Saat itu, revolusi sosial sedang berkembang. Sebuah kelompok dari Pemuda Sosialis Indonesia menentang Feodalisme. Akhirnya masa kepemimpinan Amir pun hancur dan ia ditangkap.
Baca juga:
KPK dalami munculnya nama Fahri dan Fadli Zon di kasus suap pajak
Bantah suap ipar Jokowi, Rajamohanan klaim Rp 1,5 M buat bisnis mete
Disebut di sidang, Fadli Zon merasa ada yang lagi cari kesalahannya
Fahri Hamzah tuding KPK pakai kasus suap pajak untuk menyerangnya
Fahri Hamzah: Saya gak ada urusan dengan Handang dan adik Pak Jokowi