Soal Haji 2022, Kemenag Masih Tunggu Undangan Pemerintah Saudi
MoU ini menjadi penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kata Yaqut, dalam MoU disepakati beberapa hal seperti kuota, hingga teknis operasional haji.
Nasib penyelenggaraan haji tahun 2022 belum jelas nasibnya. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah Arab Saudi belum mengundang Kementerian Agama membahas Memorandum of Understanding (MoU) penyelenggaraan ibadah haji 2022.
"Terkait dengan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/ 2022. Sampai saat ini kami belum menerima undangan dari pemerintah Saudi Arabia untuk membahas dan penandatanganan MoU penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022," ujar Yaqut saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Selasa (30/11).
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan jemaah haji melempar jumrah? Prosesi ini dilakukan pada hari-hari tertentu dalam perjalanan haji.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa jemaah haji yang tertunda keberangkatannya? Seorang jemaah haji kelompok terbang (kloter) 10 asal Provinsi Gorontalo harus menunda keberangkatannya ke Madinah, Arab Saudi akibat paspor tercecer saat perjalanan dari Gorontalo ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
MoU ini menjadi penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Kata Yaqut, dalam MoU disepakati beberapa hal seperti kuota, hingga teknis operasional haji.
"MoU ini sangat penting dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji di mana dalam MoU tersebut disepakati berbagai hal terutama besaran kuota, ketentuan-ketentuan mengenai teknis operasional haji termasuk di antaranya ketentuan mengenai pelaksanaan manasik apabila pandemi Covid-19 masih berlangsung. Serta kebijakan prokes selama penyelenggaraan ibadah haji," jelas Yaqut.
Namun, Kementerian Agama menyiapkan beberapa hal terkait penyelenggaraan haji. Pertama, mempersiapkan rancangan dan standar pelayanan haji di Arab Saudi. Kementerian Agama juga menyiapkan berbagai skenario terkait kuota penyelenggaraan haji 2022.
"Beberapa persiapan yang sudah sedang, dan akan kami laksanakan dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022," kata Menag.
Baca juga:
Dirjen PHU: Asrama Haji Pondok Gede Layak Jadi Tempat Karantina Jemaah Umrah
Masuk Arab Saudi Tak Lagi Vaksin Booster, Menag Minta Masyarakat Tetap Patuhi Prokes
Penerbangan Indonesia Langsung ke Arab Saudi Dibuka Per 1 Desember 2021
Saudi Izinkan Masuk Pendatang dari Indonesia Mulai 1 Desember
Menag Bahas Umrah dengan Menteri Haji Saudi: Insya Allah akan Ada Kabar Baik
Bertolak ke Arab Saudi, Menag Yaqut Bahas Rencana Haji & Umrah 1443 H
Menengok Kesiapan Garuda Indonesia Sambut Penerbangan Haji dan Umrah