Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Warga Arab Saudi Harus Antre 5 Tahun untuk Berhaji

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Warga Arab Saudi Harus Antre 5 Tahun untuk Berhaji

Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Warga Arab Saudi Harus Antre 5 Tahun untuk Berhaji

Pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan pembatasan bagi warganya dan mukimin atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Banyak orang berpikir, menjadi warga negara Arab Saudi atau tinggal di sana bisa dengan mudah menjalankan ibadah haji kapan saja. Namun ternyata hal tersebut tidak benar adanya. 


Pemerintah Arab Saudi tetap menerapkan pembatasan bagi warganya dan mukimin atau warga negara asing yang memiliki izin tinggal di Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah haji.

Untuk bisa mengikuti rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, jemaah harus mengantongi tasreh atau surat izin berhaji. Termasuk warga dan mukimin.

Hal ini sebagaimana disampaikan salah satu staf Direktorat Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Dzakwan Aisy Fajar Azhari. Dia bercerita harus mengurus tasreh jika ingin berhaji.

"Jika pengajuan disetujui, maka tasrih akan diterbitkan" kata Dzakwan dikutip Senin (3/6).

Tasreh tersebut menjadi sangat penting di proses puncak haji. Bak tiket masuk, semua yang hendak ke Kota Mekkah dan Armuznaw


Dzakwan juga bilang tasreh berhaji hanya bisa digunakan satu kali. Tak hanya itu warga Arab dan mukimin baru bisa berhaji lagi setelah 5 tahun kemudian.

"Baru bisa berhaji lagi setelah lima tahun," katanya.


Aturan itu juga berlaku bagi warga lokal Arab Saudi. Mereka juga harus mengantongi tasreh. Jika sudah berhaji tahun ini, maka mereka harus menunggu 5 tahun untuk bisa kembali menjalankan rukun Islam kelima tersebut.

Hal senada diungkapkan mahasiswa Universitas Islam Madinah (UIM), Zulmar Adiguna. Mereka bilang tasreh yang sama bisa digunakan setelah 5 tahun.


"Kami juga hanya bisa berhaji lima tahun sekali. Menggunakan tasreh yang sebelumnya kami ajukan,"" kata Zumar.

Jika ada yang mencoba daftar haji lagi, maka pengajuannya akan ditolak. Sebab akan terlihat dan sudah tercatat dalam sistem pendaftaran haji Arab Saudi. 

"Di situ sudah ketahuan. Apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak," kata Zumar.

Sementara itu, Kepala PPIH Arab Saudi daker Madinah Ali Machzumi menambahkan, aturan pengetatan berhaji berlaku secara menyeluruh.

"Baik jamaah lokal maupun luar negeri," kata Ali.

Razia aparat keamanan Arab Saudi yang saat ini gencar dilakukan terhadap calon jamaah dari luar negeri juga merata. 

"Tak hanya bagi warga Indonesia, kami juga mendengar banyak warga negara lain yang diamankan karena memakai visa nonhaji," kata Ali.

Untuk itu, Ali mengimbau agar seluruh WNI untuk mematuhi aturan yang berlaku di Arab Saudi. Sebab, jika melanggar dan ketahuan, sanksi yang dikenakan berat.

Mulai dari denda uang tunai hingga Rp43 juta sampai dibanned dari Arab Saudi selama 10 tahun. 

"Mulai dari ditahan, denda, deportasi, hingga dilarang masuk Arab Saudi selama 10 tahun," kata Ali mengakhiri.

Lebih dari 50 WNI Berangkat Haji Gratis tanpa Antre, Ini Alasan Raja Arab Saudi Undang Orang-orang Terpilih ke Tanah Suci
Lebih dari 50 WNI Berangkat Haji Gratis tanpa Antre, Ini Alasan Raja Arab Saudi Undang Orang-orang Terpilih ke Tanah Suci

Tidak sembarang orang bisa berangkat haji tanpa menunggu selama puluhan tahun

Baca Selengkapnya
Arab Saudi Sebut Sebagian Besar Jemaah Haji Meninggal di Haji 2024 Tak Berizin
Arab Saudi Sebut Sebagian Besar Jemaah Haji Meninggal di Haji 2024 Tak Berizin

Setidaknya 550 orang dilaporkan meninggal dunia saat menjalankan haji.

Baca Selengkapnya
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!
Kisah Guru Ngaji Naik Haji Pakai Visa Ziarah: Duh Gusti, Saya Seperti Buronan Sekarang!

Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Penuh Haru, Begini Momen Pertemuan WNI di Arab Saudi dengan Ayahnya yang Sedang Menunaikan Ibadah Haji
Penuh Haru, Begini Momen Pertemuan WNI di Arab Saudi dengan Ayahnya yang Sedang Menunaikan Ibadah Haji

Mereka seolah melepas kerinduan yang telah lama tersimpan karena tak bisa bertemu.

Baca Selengkapnya
Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun
Kemenag: Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun

Widi mengatakan seseorang yang akan menunaikan ibadah haji harus memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya
Waspada, Tidak Berkeringat saat Beribadah di Arab Saudi Bukan Berarti Sehat
Waspada, Tidak Berkeringat saat Beribadah di Arab Saudi Bukan Berarti Sehat

Jemaah haji harus mempertimbangkan kondisi di Arab Saudi yang berbeda dengan Indonesia

Baca Selengkapnya
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat
Masyarakat Indonesia Diminta Tak Asal Pakai Visa untuk Berhaji, Ini Risikonya Jika Tetap Nekat

Petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah lebih ketat ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.

Baca Selengkapnya
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi
20.000 Jemaah Pemegang Visa Nonhaji Masih Berada di Arab Saudi

Sebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.

Baca Selengkapnya
Kemenag Terapkan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Ini Alasannya
Kemenag Terapkan Skema Murur Saat Mabit di Muzdalifah, Ini Alasannya

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Baca Selengkapnya