Soal Honor, Sekda Jember Ungkap Beban Kerja Tim Pemakaman Saat Puncak Kasus Covid-19
Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano menjadi salah satu dari empat pejabat yang menerima honor sebagai anggota Tim Pemakaman Pasien Covid-19. Jumlahnya, sama persis dengan yang diterima bupati dan dua pejabat lainnya, yakni Rp 70,5 juta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Jember, Mirfano menjadi salah satu dari empat pejabat yang menerima honor sebagai anggota Tim Pemakaman Pasien Covid-19. Jumlahnya, sama persis dengan yang diterima bupati dan dua pejabat lainnya, yakni Rp 70,5 juta.
Namun, baru tiga hari yang lalu menerima, honor itu harus rela untuk dikembalikan ke Kasda. Pengembalian itu berdasarkan instruksi dari bupati Hendy Siswanto, setelah pembagian itu mengundang kritik.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Bagaimana kasus-kasus viral ini diusut polisi? Ragam Kasus Usai Viral Polisi Baru Bergerak Media sosial kerap menjadi sarana masyarakat menyuarakan kegelisahan Termasuk jika berhubungan dengan kepolisian yang tak kunjung bergerak mengusut laporan Kasus viral yang baru langsung diusut memunculkan istilah 'no viral, no justice'
Saat dikonfirmasi, Mirfano menjelaskan bahwa besarnya honor itu karena tingginya beban pekerjaan yang ditanggung oleh seluruh anggota Tim Petugas Pemakaman Pasien Covid-19, termasuk tim pengarah yang beranggotakan empat pejabat tersebut.
"Pada bulan Juli 2021 kami harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah yang bukan jenazah biasa tapi jenazah pasien covid. Kami harus menjamin tak boleh ada satupun jenazah yang terlantar," ujar Mirfano saat dikonfirmasi secara tertulis.
Di lapangan, menurut Mirfano, para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi. "Karena pada bulan juli itu kematian karena Covid rata-rata lebih dari 50 orang per hari saat puncaknya serangan pandemi. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan kekerasan fisik," jelas Mirfano.
Beban berat petugas pemakaman di lapangan itu, menurut Mirfano, juga berimbas pada beban yang dirasakan oleh para pejabat yang masuk sebagai tim monitoring dan evaluasi. Yakni, bupati, sekda, kepala BPBD dan kepala bidang kedaruratan BPBD.
"Kami di level manajemen harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia karena kematian diatas 40 orang setiap hari sangat mendadak dan unpredictable," jelas pejabat berdarah Sunda ini.
Beban anggota tim pemakaman itu, menurut Mirfano melebihi jam kerja normal para PNS. "Tiap hari harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir. Tiap hari harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman yang berhenti karena takut resiko, mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang pembayarannya belakangan," papar Mirfano.
Dalam kapasitasnya sebagai Sekda dan Penanggung Jawab Tim Petugas Pemakaman Pasien Covid, Mirfano mengaku harus terus berkoordinasi, baik dengan petugas di lapangan maupun kepada bupati.
"Setiap malam kami harus berkonsultasi dengan pak bupati menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi sementara belum tersedia anggaran. Jadi pada puncak krisis pandemi bulan Juli itu kami semua bekerja penuh resiko mulai petugas pemakaman sampai dengan bapak bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yg tidak dapat dimakamkan," pungkas Mirfano.
Baca juga:
Bupati Jember Kembalikan Honor dari Pemakaman Warga Korban Covid-19
Pakar Kesehatan Nilai Tak Tepat Pejabat Dapat Honor Pemakaman Korban Covid-19
Respons Kemendagri soal Bupati Jember Dapat Honor Pemakaman Korban Covid-19
Bupati Jember dan 3 Anak Buah Dapat Honor Pemakaman Korban Covid-19 Rp282 Juta
Bupati Jember 'Berlari' Tangani Pandemi di Masa Transisi