Soal kantong plastik berbayar, Tangerang masih harus kompromi
Pemkot Tangerang masih harus berunding dengan para pemilik usaha ritel dan swalayan.
Penerapan kantong plastik berbayar di jejaring ritel dan pasar swalayan disambut bakal dilakukan di Kota Tangerang. Namun menurut Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang, Ivan Yudianto mengatakan, hingga saat ini masyarakat masih sulit beralih menggunakan bahan selain plastik.
Ivan melanjutkan, kebijakan itu diharap dapat mengubah perilaku masyarakat dalam menggunakan kantong plastik saat berbelanja secara perlahan. Jika warga diharuskan membeli kantong plastik, kata dia, setidaknya mereka akan berusaha membawa sendiri kantong dari rumah.
"Sekarang ini masih disediakan kantong kardus kalau tidak mau pakai plastik. Tapi masyarakat belum beralih," kata Ivan di Tangerang, Selasa (12/1).
Meski demikian, Ivan merasa masih perlu membahas kebijakan tersebut dengan OPD dan ritel di Kota Tangerang.
"Kan banyak ritel di sini, jadi harus dibahas dulu, harganya berapa," ucap Ivan.
Ivan berharap hal itu bisa menekan jumlah sampah di Kota Tangerang.
"Pastinya ini dapat meminimalisir sampah plastik. Sampah di Kota Tangerang itu 30 persennya plastik atau sekitar 300 ton per hari dari total 1000 ton sampah yang kita angkut. Sisanya sampah organik dan non-organik lain," lanjut Ivan.
Kebijakan dibuat oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, akan diterapkan di 17 kota di Indonesia mulai tahun ini. Sejumlah kota akan menerapkan kebijakan tersebut adalah Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, dan Makassar, Ambon dan Papua.
Dalam surat edaran, Siti meminta pemerintah daerah (pemda) provinsi maupun kabupaten/kota termasuk produsen serta pelaku usaha melakukan langkah untuk mengurangi dan menangani permasalahan sampah plastik. Salah satunya dengan menerapkan kantong plastik berbayar.