Soal Kebocoran Data, Pakar IT Sebut NIK Kini Bukan Rahasia Lagi
Pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo menilai kebocoran data akan senantiasa terjadi dalam dunia digital. Terpenting bagi pengelola aplikasi dan penggunanya memiliki kesepakatan satu poin yang dijadikan rahasia selain Nomor Induk KTP (NIK).
Pakar Teknologi Informasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Budi Rahardjo menilai kebocoran data akan senantiasa terjadi dalam dunia digital. Terpenting bagi pengelola aplikasi dan penggunanya memiliki kesepakatan satu poin yang dijadikan rahasia selain Nomor Induk KTP (NIK).
Budi beralasan, NIK sudah bukan lagi menjadi satu hal yang rahasia, lantaran seluruh administrasi wajib mencantumkan nomor tersebut. Meski secara tegas ia tetap mengimbau agar masyarakat tidak mengumbar nomor identitas kependudukan.
-
Bagaimana keamanan siber melindungi data penting? Mengutip dari beragam sumber, cyber security adalah sebuah sistem atau cara yang bertujuan melindungi komputer, jaringan, sistem, dan data dari akses yang tidak sah. Sederhananya, terserang hacker.
-
Bagaimana data pribadi warga Amerika bisa bocor? Nomor jaminan sosial dan data sensitif lainnya diretas dari komputer OPM dalam peretasan besar-besaran tersebut.
-
Bagaimana modus pencurian data pribadi dengan KTP biasanya dilakukan? Modus pencurian data pribadi yang banyak digunakan ialah pemberian hadiah, memenangkan undian, komisi, pembelian produk dengan harga khusus hingga tawaran kerja. "Saat ini permintaan data pribadi dapat menggunakan berbagai macam modus," kata Friderica dalam akun Instagram @ojkindonesia, dikutip Selasa (23/7).
-
Di mana data tentang pengguna dikumpulkan? Meta dan Google disinyalir sebenarnya sudah banyak mengetahui data penggunanya mulai dari usia, jenis kelamin, dan status seseorang. Tidak hanya itu, kedua raksasa teknologi ini juga mengetahui tempat tinggal, tempat kerja, teman, dan bahkan apa saja yang diminati oleh penggunanya.
-
Apa tugas utama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)? PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah satu dari sekian banyak hal mengenai pemilu yang penting untuk dipelajari pada euforia politik Tanah Air tahun 2024 ini.
-
Siapa yang meminta masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi? OJK meminta masyarakat agar selalu berhati hati serta tidak gegabah melakukan tindakan yang berpotensi sebagai ladang pencurian data pribadi.
"Desain NIK sudah salah kaprah, harus di-redesain saja," kata Budi.
Agar data tetap terjaga, Budi menegaskan, perlu ada lapisan-lapisan verifikasi bagi pengguna saat menggunakan aplikasi tersebut. Misalnya, verifikasi wajah, sidik jari, warna rambut, atau hal lain yang menjadi kunci kerahasiaan pengguna aplikasi.
"Banyak aplikasi yang menganggap data NIK itu sebagai rahasia, harusnya tidak, gunakan informasi lain yang menjadi kunci verifikasi kerahasiaan itu," jelasnya.
Ia pun memastikan akan selalu ada kebocoran data pada sistem digital, selama nomor KTP menjadi satu-satunya kunci kerahasiaan.
Budi juga mengatakan, pengamanan data pada aplikasi dengan jumlah pengguna hingga ratusan juta sangat kompleks dan membutuhkan biaya. Namun, pengamanan data dikatakan Budi, tergantung seberapa besar nilai data yang diamankan.
Jika data-data pada aplikasi tidak memiliki nilai tinggi, bentuk pengamanannya secara otomatis tidak melebihi nilai data, pun sebaliknya.
"Sebetulnya kita lihat pengamanan itu lihat aset apa yang diamankan. Analoginya, jika saya punya sepeda seharga Rp100 juta tidak mungkin pengamanannya di bawah nilai itu," jelasnya.
"Nah untuk aplikasi ini (pedulilindungi) lebih penting kecepatannya, penanganan, kalau kita bangun pengamanan ini agak susah memang tapi bukan berarti tidak bisa," sambungnya.
Menurutnya, masyarakat berhak memiliki rasa khawatir atas kebocoran data pada satu aplikasi. Sebab tindak kejahatan dalam dunia siber tidak terbatas ruang dan waktu.
Hal yang dikhawatirkan Budi, jika data yang bocor digunakan untuk tindak pidana, bahkan tindakan kriminal antar negara.
Untuk itu, masyarakat diimbau jangan pernah mengumbar identitas data diri di media sosial, tidak menggunakan password yang merefleksikan diri, ganti password secara berkala minimal setiap 1 tahun.
"Jika ponselnya memiliki fitur authentication, aktifkan fitur itu," pungkas Budi.
Baca juga:
Data Presiden Bocor di Aplikasi Pedulilindungi, Kominfo Lakukan Migrasi Data
Data Jokowi Bocor, Komisi I Tagih Kominfo Selesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi
Kominfo Lakukan Migrasi Sistem PeduliLindungi ke PDN Demi Tingkatkan Keamanan
Kominfo Sebut NIK Jokowi dari Situs Pemilu, KPU Klaim Publikasi Sesuai Syarat Capres
'Indonesia Darurat Perlindungan Data Pribadi'
Data Vaksin Jokowi Bocor, Komisi I DPR Nilai Bukti RUU PDP Mendesak Dituntaskan