Soal kebocoran data, Polri nilai Facebook belum kooperatif
Polri berharap agar Facebook segera merampungkan proses audit dugaan kebocoran data berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica. Sehingga, hasil audit dapat segera disampaikan ke Polri dan pemerintah.
Polri menilai upaya kerja sama yang dilakukan pihaknya dengan Facebook Indonesia tak begitu baik. Facebook dinilai masih belum bisa kooperatif dalam menangani sejumlah persoalannya di Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, belum ada hasil positif dari proses penyelidikan dugaan kebocoran dan penyalahgunaan data pengguna Facebook di Indonesia. Pihak Facebook masih minta waktu untuk audit internal.
-
Siapa yang menyebut masyarakat bisa memantau perkembangan penerimaan anggota Polri melalui media sosial? Terakhir, ia mengatakan masyarakat juga dapat memantau seluruh perkembangan penerimaan anggota polri melalui akun media sosial resmi SDM Polri.
-
Bagaimana tanggapan Polri terkait kasus Aiman Witjaksono? "Nanti kita konfirmasi dengan Polda Metro, yang jelas bahwa setiap perbuatan harus dipertanggungjawabkan, sehingga prosedur hukum juga berjalan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Bareskrim Polri, Selasa (5/12).
-
Bagaimana Polri meningkatkan kepercayaan publik? Sebelumya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, bahwa kepercayaan publik terhadap Polri meningkat karena transformasi Polri melalui program Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) yang digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
-
Kapan wisuda anggota Polri di Turki? Acara tersebut diselenggarakan pada 26 Juli 2023 waktu setempat.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan survei Litbang Kompas tentang citra Polri dilakukan? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini.
"Dia masih minta waktu. Kalau dia (Facebook) mau kerja sama, cepat dia," ujar Setyo, Jakarta, Rabu (25/4/2018).
Setyo berharap agar Facebook segera merampungkan proses audit dugaan kebocoran data berkaitan dengan skandal Cambridge Analytica. Sehingga, hasil audit dapat segera disampaikan ke Polri dan pemerintah.
Hanya saja Setyo belum tahu kapan polisi kembali mengundang pihak Facebook untuk dimintai klarifikasi. "Segera (diundang). Kalau dia sudah dapatkan hasil auditnya pasti akan disampaikan," kata dia.
Jenderal bintang dua itu juga mengungkapkan sulitnya kerja sama dengan Facebook dalam memberantas hoaks dan ujaran kebencian. Dia mencontohkan adanya akun palsu yang mengatasnamakan Divisi Humas Polres Surakarta.
"Mana ada? (Level) Divisi Humas itu cuma ada di Mabes Polri," kata Setyo.
Apalagi akun tersebut kerap memposting konten negatif. Namun saat Polri meminta Facebook untuk menghapus akun tersebut, responnya dinilai lama.
"Harusnya dia cepat dong, yang minta Mabes Polri, jelas. Kami yang punya otoritas masa nggak dipercaya. Sampai sekarang masih belum koperatif," Setyo menandaskan.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah mengirim surat ke Mabes Polri terkait dugaan kebocoran data Facebook di Indonesia. Polri pun menyatakan siap mendukung Kemenkominfo untuk menyelidiki kasus tersebut.
Permintaan Kemenkominfo berkaitan dengan kebocoran jutaan data Facebook dalam skandal yang melibatkan lembaga konsultan politik Cambridge Analytica di Inggris. Di seluruh dunia, diperkirakan tak kurang dari 87 juta data Facebook bocor.
Dikhawatirkan, data pengguna Facebook di Indonesia turut bocor dan disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.
Facebook Indonesia sendiri telah diundang oleh DPR dan Polri terkait hal ini. Namun penjelasan mereka belum bisa diterima. Facebook juga meminta waktu untuk melakukan audit internal terkait permasalahan yang menimpanya.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Facebook minta waktu, Polri tunggu penjelasan soal penyalahgunaan data
Belum jawab surat Kominfo, Facebook bakal ditutup di Indonesia?
Segera hapus 12 informasi ini dari akun Facebook Anda!
Pemerintah kembali layangkan surat ke Facebook, minta penjelasan penyalahgunaan data
Belum ada aduan, Polri tetap telusuri unsur pidana kasus Facebook
Polisi pastikan kembali panggil Facebook Indonesia
5 Jam diperiksa polisi, Facebook dicecar soal kebocoran data