Soal Khilafatul Muslimin, LPSK Ingatkan Saksi dan Korban Berhak Dilindungi
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan hak perlindungan bagi saksi bagi keluarga atau kelompok Khilafatul Muslimin. Pemberian perlindungan bila para saksi mendapat ancaman.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingatkan hak perlindungan bagi saksi bagi keluarga atau kelompok Khilafatul Muslimin. Pemberian perlindungan bila para saksi mendapat ancaman.
"Saksi maupun korban berhak dapat perlindungan termasuk kasus Khilafatul Muslimin," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo di Semarang, Rabu (8/6).
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang disita KPK dari Bupati Labuhanbatu? Dalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
Dia menyebut pemberian perlindungan saksi dan korban ketika yang bersangkutan mendapat surat pemanggilan dan diperiksa sebagai saksi di Kepolisian. Selain itu dalam kondisi tertentu, ketika saksi mengajukan perlindungan saksi ke LPSK dalam kondisi terancam jiwanya.
"Jadi sebaiknya kalau sudah ada kepastian bahwa dia memang saksi, bisa mengajukan ke LPSK. Kalau belum ada kepastian itu tapi terancam sungguh-sungguh, terutama jiwanya, bisa dapat perlindungan," ungkapnya.
Mengenai wujud perlindungan tidak hanya berupa prosedural hukum, namun juga dalam bentuk perlindungan fisik. "Termasuk bantuan medis seperti rehabilitasi, psikologis hingga sosial," ujarnya.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) menetapkan tiga orang tersangka terkait aksi konvoi yang dilakukan kelompok yang diduga mengusung ideologi khilafah, Khilafatul Muslimin di Kabupaten Brebes, 29 Mei 2022 lalu. Ketiga tersangka itu yakni Ghozali Ipnu Taman, Dasmad bin Surjan, dan Adha Sikumbang.
Polisi menganggap konvoi kelompok yang mengusung ideologi khilafah di Brebes itu mengganggu ketentraman publik. Mereka melakukan konvoi kendaraan roda dua sambil menyebar pamflet berupa maklumat yang memuat berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
Terhadap para tersangka itu, kepolisian juga belum bisa menjelaskan lebih detail apakah kelompok Khilafatul Muslimin ini berkaitan dengan teroris. Dugaan sementara sistem perekrutan anggotanya dengan sistem baiat.
Baca juga:
Begini Kondisi Kantor Khilafatul Muslimin di Solo
VIDEO: Profil Abdul Qadir Pendiri Khilafatul Muslimin Terlibat Teror Bom Bunuh Diri
BNPT Ungkap Khilafatul Muslimin Sebar Ideologi Khilafah Berkedok Pengajian dan Dakwah
Ponpes Ngruki Klaim Tak Terkait Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja
Penjelasan Kapolri Sigit soal Penetapan Tersangka Pimpinan Khilafatul Muslimin
VIDEO: Pimpinan Khilafatul Muslimin Ditangkap