Soal Panama Papers, Jaksa Agung minta data dari PPATK & Dirjen Pajak
Selain itu, Prasetyo juga meminta data dari Menkeu. Hal itu dilakukan untuk menelaah lebih jauh dokumen itu.
Jaksa Agung M Prasetyo bakal memverifikasi nama-nama pejabat negara dan sejumlah perusahaan yang masuk dalam Panama Papers. Tak terkecuali, menelisik adanya nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan dalam skandal penyimpangan pajak tersebut.
"Yang pasti bagaimana pun kita ada perintah untuk melakukan verifikasi validasi kita laksanakan," kata Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/4).
Prasetyo berencana meminta semua data dan informasi dari Menteri Keuangan, PPATK dan Dirjen Pajak. Hal itu dilakukan untuk menelaah lebih jauh dokumen tersebut.
"Menteri keuangan, PPATK dia punya data seperti itu, Dirjen Pajak juga punya, jadi mereka punya data lengkap tinggal nanti diverifikasi," ujar dia.
"Diteliti satu persatu, seperti yang saya katakan pembentukan offshore company itu tidak harus dilatarbelakangi oleh niat melakukan kejahatan, ada juga tujuan lain bisnis dan lain sebagainya," timpalnya.
Sebelumnya, sejumlah nama masuk dalam daftar Panama Papers, salah satu yang teranyar terbongkar adalah nama Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan muncul di antara 11,5 juta file Panama Papers. Ia tercatat sebagai direktur tunggal Mayfair International Ltd, sebuah perusahaan kotak pos di Republik Seychelles, sebuah negara kepulauan di tengah Samudera Hindia.
Namun, Luhut berkelit ikut terlibat diskandal pajak yang tercantum dalam Panama Papers tersebut. Luhut berkilah tak mengenal perusahaan cangkang Mayfair International Ltd.
"Saya tidak pernah terlibat di dalam itu dan saya tidak tahu mayfair itu dan saya tidak pernah berkeinginan sedikit pun untuk tidak membayar pajak," kata Luhut saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (25/4).