Soal 'Perpres Miras', Muhammadiyah Minta Pemerintah Sensitif Persoalan Akhlak
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mencabut izin investasi industri miras di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut dirasa bijaksana.
Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengapresiasi keputusan pemerintah untuk mencabut izin investasi industri miras di Indonesia. Menurutnya, keputusan tersebut dirasa bijaksana.
"Kami mengapresiasi keputusan presiden yang dengan arif dan bijaksana telah mencabut lampiran Perpres Nomor 10/2021. Pencabutan tersebut membuktikan perhatian Pemerintah terhadap aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam," ucap Abdul Mu'ti dalam keterangan tulis kepada Liputan6.com, Selasa (2/3).
-
Di mana Jokowi meninjau persediaan beras? Jokowi dan rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Labuhanbatu dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU. Dia direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras dan menyerahkan bantuan pangan kepada masyarakat.
-
Kenapa Presiden Jokowi mendukung Timnas Indonesia? Dalam unggahan yang sama, Jokowi menyisipkan doa dan harapan agar Timnas Indonesia mampu melaju hingga ke babak berikutnya. “Selangkah lagi untuk melaju ke fase kualifikasi babak ketiga Piala Dunia 2026, Teruslah berjuang dengan penuh semangat” ungkapnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Apa yang menjadi fokus pembahasan dalam rapat khusus Presiden Jokowi? Presiden akan mengadakan rapat internal besok (hari ini) mengenai ini dan tentu kita akan mempersiapkan langkah-langkah
-
Apa yang dibahas Presiden Jokowi dan Presiden Marcos? Jokowi mengatakan dirinya akan membahas upaya meredakan ketegangan di Laut China Selatan. "Ya salah satunya (membahas Laut China Selatan)," jelas Jokowi sebelum bertolak ke Filipina melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa (9/1/2024).
Mu'ti meminta pemerintah supaya dalam mengambil kebijakan lebih memperhatikan masalah-masalah yang bersinggungan soal moralitas, termasuk menyangkut akhlak.
"Dalam mengambil kebijakan, sebaiknya Pemerintah memperbaiki komunikasi dan lebih sensitif terhadap masalah-masalah akhlak, norma sosial, dan nilai-nilai agama," pintanya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di Indonesia. Perpres ini sebelumnya diteken Jokowi pada 2 Februari 2021.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," kata Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (2/3).
Hal ini diputuskan olehnya setelah menerima masukan dari para ulama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Nahdlatul Ulama (NU).
Kemudian, masukan dari para tokoh-tokoh agama dan organisasi masyarakat lainnya di berbagai daerah.
"Setelah menerima masukan-masukan dari ulama-ulama MUI Nahdlatul Ulama NU Muhammadiyah dan ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah," ujar Jokowi.
Reporter: Yopi Makdori
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
BKPM: Perizinan Usaha Minuman Beralkohol Sudah Ada Sejak 1931
Resmi Dicabut, PAN Pertanyakan Perpres Investasi Miras Bisa Sampai Meja Jokowi
MUI Soal Pencabutan Perpres Miras: Investasi Harus Untuk Kemaslahatan Umat
MUI Minta Jokowi Revisi Seluruh Aturan yang Bolehkan Perdagangan Miras
Muhammadiyah Apresiasi Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol
Mengulas Isi Perpres Investasi Minuman Beralkohol yang Dicabut Presiden Jokowi