Soal Plesiran Idrus Marham, KPK Keluhkan Kurangnya SDM
Febri menambahkan, kurangnya pegawai di lembaga antirasuah tak hanya ada di bagian pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) saja. Melainkan di bagian lain pun KPK kekurangan sumber daya manusia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan kurangnya jumlah sumber daya manusia (SDM) di lembaga antirasuah. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyusul adanya temuan Ombudsman Republik Indonesia tentang dugaan maladministrasi dari plesirannya Idrus Marham di RS MMC, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ombudsman menyebut saat Idrus Marham berada di sekitar RS MMC hanya dikawal oleh satu orang pengawal tahanan (waltah).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Kenapa ICW mengkritik KPK? Aksi yang dilakukan ICW ini untuk mengkritik KPK karena tak kunjung berhasil menangkap buronan kasus korupsi Harun Masiku sejak empat tahun lalu.
-
Siapa yang melaporkan Dewan Pengawas KPK ke Mabes Polri? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buka suara perihal Nurul Ghufron yang melaporkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi ketika kondisi kemarin tuh sebenarnya kondisional, ketika satu orang (pengawal tahanan) yang ke sana (RS MMC) karena memang ada keterbatasan pegawai," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Dia menambahkan, kurangnya pegawai di lembaga antirasuah tak hanya ada di bagian pengelolaan Rumah Tahanan (Rutan) saja. Melainkan di bagian lain pun KPK kekurangan sumber daya manusia.
"Yang ini akan menjadi perhatian KPK juga, keterbatasan pegawai sebenarnya terjadi tidak hanya di satu unit saja, karena itu (ada) upaya untuk memperkuat dan menambah jumlah pegawai," ujarnya.
Namun jika lembaga antirasuah menambah sumber daya manusia, secara otomatis akan menambah pula biaya yang harus dikeluarkan tiap tahunnya.
"Nanti tentu juga akan berkonsekuensi dengan penambahan anggaran, atau penambahan ruangan dan lain-lain, itu juga harus dihitung secara hati-hati. Karena tidak semua permintaan penambahan itu secara otomatis bisa dilakukan," terang Febri.
Di balik itu semua, Febri berterimakasih kepada pihak Ombudsman yang sudah memberi kritik dan saran kepada KPK.
"Pada prinsipnya itu KPK membuka diri dari masukan-masukan berbagai pihak baik secara internal ataupun secara eksternal," tutupnya.
Sebelumnya, Idrus Marham keluar Rutan KPK pada Jumat 21 Juni 2019. Menurut Febri, Idrus meminta izin berobat ke rumah sakit sesuai dengan ketetapan hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor: 260/Pen.Pid/TPK/2019/PT.DKI.
Penetapan tersebut berbunyi "mengabulkan permohonan dari tim penasehat hukum terdakwa Idrus Marham untuk melakukan pemeriksaan kesehatan diluar rumah tanahan negara, yaitu ke Dokter Spesialis Gigi Rumah Sakit Metropolitan Centre (MMC) Jakarta pada Jumat Tanggal 21 Juni 2019 sampai dengan selesai".
Berdasarkan penetapan PT DKI, Idrus Marham kemudian dibawa menuju RS MMC pada pukul 11.06 WIB. Lantaran proses pengobatan belum selesai pada saat akan salat Jumat, maka Idrus dibawa menuju tempat ibadah terdekat.
Menurut Ombudsman, pada saat itu Idrus Marham tidak mendapat pengawalan ketat. Idrus juga tidak diborgol dan tak mengenakan rompi tahanan KPK. Ombudsman juga menyebut Idrus Marham berkeliaran di sekitaran RS MMC sejak pukul 08.00 WIB.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Pelajari Pelanggaran Idrus Marham Saat Berkunjung ke RS MMC
Begini Detik-detik Idrus Marham Ngopi, Pegang HP, Tak Diborgol di RS MMC
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham
Ombudsman Beberkan Maladministrasi Saat Idrus Berobat ke RS MMC Kuningan
KPK Datangi Ombudsman Soal Pernyataan Idrus Marham Keluar Lapas
KPK Sesalkan Pernyataan Ombudsman Soal Idrus Marham Keluar Rutan